BANDUNG, PelitaJabar — Masalah Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU), membuat sektor pajak tidak optimal, padahal potensi pajak dari KTMU ini cukup besar.
Hal ini menjadi sorotan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar). Permasalahan tersebut memang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan terus mengalami peningkatan.
“Hal-hal yang bermasalah dengan KTMDU bisa menyebabkan potensi pendapatan pajak berkurang,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Is Budi Widuri disela kunjungan kerja bersama Komisi III DPRD Jabar ke Kantor Dispenda Kota Cimahi, Kamis (22/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia melanjutkan, selain persoalan KTMDU, kesulitan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid menyebabkan sulitnya proses penulisan atau sinkronisasi bagi wajib pajak.
“Ada data-data sampah yang masih tertera dan itu tidak bisa diambil bahkan menjadi barang rongsokan yang memiliki potensi nilai cukup besar,” ucapnya.
Sebagai pengumpul APBD terbesar atau sebesar 70% dari APBD, Dispenda masih memiliki permasalahan yang seharusnya dapat segera diselesaikan.
“Kita dukung, selain itu diperlukan juga regulasi khusus untuk memudahkan pengumpulan data yang tadi tidak lengkap sehingga dapat mengoptimalkan potensi pajak dari hal tersebut,” pungkasnya. Mal