Komisi IV Dorong Relokasi RSKGM ke Jalan Arjuna

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan monitoring ke RSKGM Mulut Kota Bandung, Rabu, 3 Desember 2025. Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung

Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan monitoring ke RSKGM Mulut Kota Bandung, Rabu, 3 Desember 2025. Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, PelitaJabar – Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong percepatan relokasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSKGM) ke Jalan Aruna yang lebih representatif dan mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Relokasi ke Aruna ini harus segera diwujudkan. Bangunan kerangka sudah ada, namun anggaran belum mencukupi. Kita bukan hanya bicara bangunan fisik, tetapi juga sarana, prasarana, dan infrastruktur kesehatan yang harus lengkap,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono saat monitoring lapangan ke  (RSKGM) Kota Bandung, Rabu, pekan lalu.

Dikatakan, monitoring ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi pelayanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peninjuan ini untuk sekaligus mengetahui sejumlah agenda serta tantangan yang sedang dihadapi RSKGM Kota Bandung, salah satunya perkembangan rencana relokasi RSKGM,” ucapnya.

Dia mengapresiasi seluruh jajaran tenaga kesehatan di RSKGM.

“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Di tengah keterbatasan yang luar biasa, teman-teman dokter, perawat, dan seluruh tenaga pelayanan tetap memberikan pelayanan terbaik. Ini patut kita hargai,” ujarnya.

Iman memperkirakan kebutuhan anggaran untuk penyelesaian pembangunan dan pengadaan fasilitas idealnya disiapkan secara bertahap dalam dua tahun anggaran.

“Jika serius, kita bisa mulai pembangunan pada 2026, dilanjutkan 2027, dan mudah-mudahan 2028 RSKGM sudah bisa selesai dan beroperasi dengan fasilitas yang lebih memadai,” ucapnya.

Di tengah kondisi efisiensi anggaran Kota Bandung yang cukup ekstrem, termasuk potensi kehilangan hampir Rp600 miliar, Komisi IV tetap berharap agar upaya peningkatan pelayanan kesehatan tidak terhambat.

“Kita memahami kondisi fiskal yang penuh tantangan, tetapi pelayanan kesehatan tidak boleh dikorbankan. Komisi IV akan terus mengawal agar relokasi RSKGM ini dapat terwujud, demi pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Bandung,” pungkasnya.

Iman didampingi Wakil Ketua Komisi IV, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan Sekretaris Komisi IV, drg. Maya Himawati, Sp.Orto. Rombongan diterima Direktur RSGM Kota Bandung, drg. Eko Rotary Nurtito, Sp. PM. ***

Komentari

Berita Terkait

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham
Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung
Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru
HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku
Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:18 WIB

Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Berita Terbaru

Gubernur Jabar KDM jadi saksi pernikahan pasangan Tuna Rungu di KUA Bale Endah. PJ/Dok

FEATURED

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Kaimudin Caretaker Pengprov PSTI Jabar gantikan Lukman Husain siap bekerja sesuai amanah. PJ/Joel

FEATURED

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB