Komisi IV : Pembangunan Jalan Provinsi Jabar Harus Sesuai Standar

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, PelitaJabar – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mempunyai beberapa fokus pekerjaan dibidang Pengelolaan Jalan dan Jembatan terutama pengawasan pekerjaan – pekerjaan yang di biayai dengan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) baik untuk APBD perubahan 2020 maupun APBD murni 2021.

Anggota Komisi IV Daddy Rohanady, mengatakan, selain hal diatas, pihaknya juga fokus mengawasi standarisasi dan pekerjaan lain yang dibiayai dari APBD yang perlu diawasi dengan seksama agar percepatan pembangunan nya tidak berlarut larut.

“Yang pertama, jalan – jalan yang tidak dibiayai APBD memang jalan yang di cover PT. Semen Jawa ada 12 KM yang digarap 2 Km per tahun yang memerlukan waktu terlalu panjang, maka kita dorong akselerasi atau percepatan supaya tidak berlarut- larut,” kata Daddy saat memonitor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Provinsi Jawa Barat di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kamis, (20/5/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menyoroti standarisasi jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diharapkan memiliki lebar yang proporsional agar mengurangi resiko kecelakaan.

“Kemudian jalan standarisasi yaitu semua jalan milik provinsi jawa barat, komisi IV meminta untuk lebarnya harus 6 meter untuk mengurasi kecelakaan dijalan dan terakhir soal jalan yang dibiayai dana PEN” ujar Daddy.

Pihaknya menekankan, mengenai pengerjaan jalan dengan penggunakan dana PEN, terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan, yaitu masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa namun terap harus membayar hutang yang ada dan itu harus segera dicarikan solusinya

“Ada 2 hal yang kalau pekerjaannya tidak berjalan dengan baik ada 2 kerugian , satu adalah masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa- apa dari pekerjaan yang terbengkalai yang kedua kalau perkerjaan tersebut tidak selesai atau tidak baik, kita tetap harus membayar hutangnya” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru
HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku
Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang
Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar
Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University
Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:04 WIB

HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:59 WIB

Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Berita Terbaru

Kaimudin Caretaker Pengprov PSTI Jabar gantikan Lukman Husain siap bekerja sesuai amanah. PJ/Joel

FEATURED

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Telkomsel menghadirkan paket komunikasi RoaMax Haji dengan kuota besar. PJ/Dok

FEATURED

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB