Komisi IV : Pembangunan Jalan Provinsi Jabar Harus Sesuai Standar

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, PelitaJabar – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mempunyai beberapa fokus pekerjaan dibidang Pengelolaan Jalan dan Jembatan terutama pengawasan pekerjaan – pekerjaan yang di biayai dengan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) baik untuk APBD perubahan 2020 maupun APBD murni 2021.

Anggota Komisi IV Daddy Rohanady, mengatakan, selain hal diatas, pihaknya juga fokus mengawasi standarisasi dan pekerjaan lain yang dibiayai dari APBD yang perlu diawasi dengan seksama agar percepatan pembangunan nya tidak berlarut larut.

“Yang pertama, jalan – jalan yang tidak dibiayai APBD memang jalan yang di cover PT. Semen Jawa ada 12 KM yang digarap 2 Km per tahun yang memerlukan waktu terlalu panjang, maka kita dorong akselerasi atau percepatan supaya tidak berlarut- larut,” kata Daddy saat memonitor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Provinsi Jawa Barat di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kamis, (20/5/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menyoroti standarisasi jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diharapkan memiliki lebar yang proporsional agar mengurangi resiko kecelakaan.

“Kemudian jalan standarisasi yaitu semua jalan milik provinsi jawa barat, komisi IV meminta untuk lebarnya harus 6 meter untuk mengurasi kecelakaan dijalan dan terakhir soal jalan yang dibiayai dana PEN” ujar Daddy.

Pihaknya menekankan, mengenai pengerjaan jalan dengan penggunakan dana PEN, terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan, yaitu masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa namun terap harus membayar hutang yang ada dan itu harus segera dicarikan solusinya

“Ada 2 hal yang kalau pekerjaannya tidak berjalan dengan baik ada 2 kerugian , satu adalah masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa- apa dari pekerjaan yang terbengkalai yang kedua kalau perkerjaan tersebut tidak selesai atau tidak baik, kita tetap harus membayar hutangnya” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung
Hadapi Tantangan Teknologi, SDN 035 Soka Gelar Workshop
Tim Vertical Rescue Bangun Dua Misi Skala Internasional
Dukung KDMP, PosIND Bangun Ekosistem Logistik

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:47 WIB

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:12 WIB

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:25 WIB

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Berita Terbaru

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:47 WIB

FEATURED

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:12 WIB

FEATURED

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:25 WIB