BANDUNG,- PelitaJabar – Distribusi pembagian set top box (STB) TV digital gratis untuk masyarakat miskin yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta penyelenggara multipleksing (mux) ternyata menyisakan masalah.
Salah satu persoalan tidak dilibatkannya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat dalam pendistribusian STB.
“Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan oleh Kementerian maupun dari pemegang multiplexing. Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar dan kami tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan informasi,” papar Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet saat Dialog Analog Switch Off (ASO) di Hotel Holiday Inn Jalan Dr Djunjunan Kota Bandung, Jumat 22 April 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, jelang pemberlakuan program ASO tahap I pihak multiplexing dan Kementerian telah melakukan pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang tanpa ada koordinasi dengan KPID Jabar.
“Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah kan seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Adiyana menyebut, program ASO atau perubahan TV Analog ke Digital tahap I akan dimulai pada 30 April 2022 di 12 kabupaten/kota, diantaranya Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan kabupaten lainnya.
Namun, selain soal distribusi STB masih ada permasalahan teknis yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis.
“Setelah kami melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik se-Jabar ternyata masyarakat belum tahu cara mendapatkan STB gratis dan bagaimana cara pemasangannya,” Ucapnya.
Adiyana berharap adanya koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat terkait pendistribusian STB ini.
“Kami KPID Provinsi Jawa Barat, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar itu mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar,” tuturnya.
Permasalahan lainnya, kata Adiyana, adalah soal area blank spot di sejumlah daerah diantaranya Pangandaran, Garut Selatan, Tasikmalaya selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.
“Untuk tahap pertama ada 12 Kabupaten/kota hampir 40 persennya banyak daerah blank spot. Ini menjadi hambatan program ASO,” tukasnya.
Sementara Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menyampaikan, pendistribusian STB tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.
“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” ujar Ika.
Meski begitu, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu tapi tidak mendapatkan STB.
Ika berharap, pemerintah pusat berkoordinasi dan berkomunikasi untuk pelaksanaannya dan pengawasannya pendistribusian STB.
“Sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga keluhan warga itukan sampainya ke Pemerintah Daerah. Tentunya mereka akan menyampaikan keluhan ini, kami juga nggak bisa menyampaikan itu bukan urusan kami,’ pungkaanya. ***