Kredit Fiktif Topengan, Direksi Perumda BPR Garut Cuci Tangan

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Nasabah mengadukan nasibnya yang menjadi korban kredit fiktif oleh oknum pejabat Perumda BPR Garut. Mereka mengaku tidak pernah melakukan pinjaman kepada Perumda BPR Garut, namun oleh oknum Kepala Cabang BPR Garut Singajaya bernama Wildan, justru nasabah diharuskan membayar tagihan kredit setiap bulannya.

Diduga data pribadi milik nasabah disalahgunakan untuk kredit pinjaman oleh oknum pejabat tersebut.

Ironisnya, beberapa korban yang mengadukan nasibnya akibat data yang dipalsukan tersebut, jajaran direksi pusat Perumda BPR Garut malah cuci tangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terungkap dalam rapat dengan pendapat audensi Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) dengan Komisi 3 DPRD Garut,Direktur Utama Perumda BPR Garut serta beberapa pejabat Pemkab di ruang komisi DPRD, Jumat (26/04/2024).

Dalam rapat dengar pendapat, Ketua FPPG, Asep Nurjaman menyesalkan kasus penyalahgunaan kredit fiktif topengan yang diduga dilakuan kepala cabang Perumda BPR Garut.

Menurut Asep Nurjaman, dugaan penyalahgunaan kredit fijtif topengan tidak saja korban nasabah, namun kemungkinan bisa meluas ke korban lain di Kabupaten Garut.

“Kesalahan oknum karyawan atau Kepala Cabang tetap menjadi tanggungjawab pihak perusahaan dalam hal ini jajaran Direksi. Karena sudah jelas nasabah menjadi korbannya. Jadi jangan merasa bersih dan cuci tangan, karena merasa bukan kesalahan pihaknya,” tegas Asep kepada PJ melalui sambungan telepon. selulernya Sabtu (27/04/2024.

Dia melanjutkan, pengakuan para korban yang menandatangani perjanjian kontrak kredit topengan yang dipalsukan oleh Kacab Wildan sebagai bawahannya.

“Dia pejabat Kepala Cabang adalah pegawai bawahan yang diangkat oleh Direktur Utama sebagai majikannya, Jadi agak naif kalau tersandung kasus dugaan penyalahgunaan kredit fiktif topengan, lha direktur utama atau jajaran direksi cuci tangan dan tidak mau bertanggungjawab,” sesal Asep.

Menurutnya, peran Dewan Pengawas Perumda BPR Garut dinilai mandul terhadap tugas dan fungsi melakukan pengawasan selama ini. Karena, kasus dugaan kredit fiktif topengan ini bisa saja terjadi di beberapa wilayah, hanya saja yang baru ditemukan ini dari pengaduan nasabah di wilayah Kecamatan Singajaya.

Dia juga menyesalkan pernyataan jajaran Direksi yang beralasan Perumda BPR Garut mutlak 100 persen kesalahan kepala cabang.

Meski begitu, dalam ketentuan KUHPerdata Pasal 1367 menyebutkan, seseorang tidak hanya bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang menjadi tanggungannya, atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.

“Artinya, Direktur Utama, Direksi Operasional termasuk Kepala Satuan Pengawas Internal di Perumda BPR Garut turut bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan bawahannya. Bukan malah lempar tanggungjawab alias cuci tangan atas persoalan tersebut,” pungkasnya.

Oleh karena itu, pihak FPPG akan melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki  dan mengusut tuntas kasus kredit fiktif topengan yang terkadi di Perumda BPR Garut.

Diketahui, kasus kredit fiktif topengan ini menjerat dua korban nasabah bernama agus pegawai honorer di Diskop UMKM, dan Firman yang juga pegawai honorer.

Menurut pengakuan korban, data pribadi sengaja dipakai sebagai peminjam untuk pengajuan kredit topengan. Padahal mereka tidak mengajukan pinjaman kredit kepada BPR Garut.

Kejadian itu terjadi sejak Januari 2021 lalu, kedua korban tidak tahu sama sekali dimana kasus ini terkuak saat ada penangihan yang dilakuan petugas atas perintah Kepala Cabang pada April tahun 2022.

Hingga akhirnya krefit fiktif topengan ditubuh Perumda BPR Garut terkuak. Jang

Komentari

Berita Terkait

Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham
Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung
Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru
HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku
Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang
Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:18 WIB

Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:04 WIB

HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku

Berita Terbaru

Kaimudin Caretaker Pengprov PSTI Jabar gantikan Lukman Husain siap bekerja sesuai amanah. PJ/Joel

FEATURED

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB