Berikut ini kronologis Tim Maung Bandung FC harus tersingkir secara menyakitkan dari persaingan Liga 3 Seri 2 Zona Jawa Barat.
Pada tanggal 19 September 2022, Komite Disiplin mengeluarkan surat bernomor Kep. 05/KD/IX/2022 yang berisikan keputusan :
- Menghukum Cirebon Barat FC dengan sanksi berupa diskualifikasi dari kompetisi Liga 3 Seri 2 Jawa Barat tahun 2022.
- Membatalkan hasil pertandingan Tim Sultan Muda melawan Cirebon Barat FC.
- Menyatakan pertandingan Tim Sultan Muda melawan Tim Cirebon Barat FC dianggap tidak pernah ada.
- Memerintahkan Panitia Pelaksana Liga 3 Seri 2 Jawa Barat tahun 2022 untuk menghilangkan Tim Cirebon Barat FC di klasemen Grup B dan jadwal pertandingan.
- Memerintahkan Panitia Pelaksana Lig 3 Ssri 2 Jawa Barat tahun 2022 untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini untuk melakukan penyesuaian data dan hasil pertandingan.
- Masih dalam surat yang sama Komite Disiplin menegaskan “Atas putusan Komite Disiplin tidak dapat diajukan upaya banding”.
Kemudian pada hari Rabu, 21 September 2022 Asprov PSSI Jawa Barat mengeluarkan surat bernomor 090/PSSI-JBR/069/IX-2022 perihal Balasan Permohonan Perlindungan Hukum bagi Cirebon Barat FC yang isinya :
- Tim Cirebon Barat FC diperbolehkan untuk tetap mengikuti penyelenggaraan kompetisi Liga 3 Seri 2 Jawa Barat tahun 2022.
- Tim Cirebon Barat FC diperbolehkan untuk bertanding melawan Tim Maung Bandung FC yang akan diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 pukul 13:00 WIB di Lapangan Dayak Cipeujeuh Wetan Kabupaten Cirebon.
- Menyatakan hasil pertandingan pada tanggal 18 September 2022 Tim Cirebon Barat FC kalah dengan skor 0-3 dari Tim Sultan Muda.
- Menyatakan hasil pertandingan tanggal 20 September 2022 Tim Cirebon Barat Fc kalah dengan skor 0-3 dari Buaran FC.
Seiring dengan itu pada Rabu 21 September 2022, surat tersebut dikirimkan kepada Maung Bandung FC.
Dikarenakan waktunya yang tidak memungkinkan dan tim Maung Bandung FC sudah berada di Bandung lantaran patuh pada surat tertanggal 19 September 2022 maka Manajemen Maung Bandung FC pun melayangkan surat keberatan bertanding pada Kamis 22 September 2022.
Alasan Maung Bandung FC melayangkan surat keberatan bukan saja masalah jadwal yang mepet tetapi karena ada kerancuan didalam surat tertanggal 21 September 2022 tentang Permohonan Perlindungan Hukum bagi Cirebon Barat FC yaitu :
- Patuh terhadap surat bernomor : Kep. 05/KD/ IX/2022 tentang Putusan Komisi Disiplin Asosiasi PSSI Jawa Barat tertanggal 19 September 2022.
- Bahwa dalam regulasi PSS dimana keputusan dalam surat bernomor :090/PSSI-JBR/UD/069/IX- 2022 adalah kesalahan besar karena Sekjen telah menganulir keputusan dengan memberikan putusan perlindungan hukum.
- Bahwa dalam regulasi PSSI Komisi Disiplin adalah badan independen yang bertanggung jawab kepada kongres dan bukan kepada Sekretaris Jenderal.
- Keputusan Komisi Disiplin tersebut sudah sah dan tidak bisa dibanding.
- Bahwa dalam Statuta PSSI badan yudisial yang tercantum adalah Komite Etika, Komite Disiplin dan Komite Banding.
Kronologis keberatan Maung Bandung FC yaitu ketika surat bernomor : Kep. 05/KD/IX/2022 diterbitkan tim kami yang pada saat itu sedang berada di Cirebon memutuskan untuk pulang dengan alasan sebagaimana tercantum dalam surat dimaksud.
Menyikapi surat keberatan pihak Maung Bandung FC, kemudian Asprov PSSI Jawa Barat melakukan reschedule melalui surat bernomor 96/PSSI-JBR/UD/IX-20220 tentang pertandingan tunda antara Maung Bandung FC melawan Cirebon Barat FC dimana jadwal baru hari Sabtu 24 September 2022.
Pihak Maung Bandung FC pun setuju dengan kesepakatan jika lolos ke Babak 16 Besar maka Maung Bandung FC diberi toleransi untuk bertanding hari Senin tanggal 26 September 2022 dengan alasan butuh recovery.
Pertandingan tunda pun digelar di Stadion Bima Kota Cirebon pada Sabtu 24 September 2022 pada pukul 13:00 WIB.
Dalam pertandingan tersebut peluang Maung Bandung FC sangat besar dan hanya membutuhkan hasil seri saja sudah lolos ke Babak 16 Besar.
Sedangkan peluang Cirebon Barat FC sangat tipis karena jika ingin lolos minimal harus bisa mencetak lebih dari 7 gol.
Pertandingan berakhir 3-1 untuk kemenangan Cirebon Barat FC. Meski menang Cirebon Barat FC tetap gagal begitu pun Maung Bandung FC dan yang berhak melaju ke babak 16 Besar adalah Sultan Muda karena head to head yang lebih bagus.
Dua jam setelah pertandingan usai, pelatih Maung Bandung FC Agus Santoso melayangkan surat protes menyusul ada 7 pemain Cirebon Barat FC yang tidak sah.
Untuk protes dikenai biaya Rp 1,5 juta dan langsung ditransfer ke nomor rekening BRI milik Asprov PSSI Jawa Barat.
Surat protes ditanggapi dengan baik oleh Komite Disiplin pada pukul 23:20 WIB
Melalui surat bernomor : 08/PSSI-JBR/KD/IX-2022 perihal Tanggapan atas Protes Tim PS Maung Bandung.
Dalam surat itu disebutkan pertandingan antara Tim Cirebon Barat FC melawan Tim PS Maung Bandung mengenai 7 (tujuh) pemain Tim Cirebon Barat FC yang diduga tidak sah, maka pihak Asprov PSSI Jawa Barat dalam hal ini Komite Disiplin menguraikan permasalahan yakni sebagai berikut:
- Bahwa Komite Disiplin sebagai satu-satunya Badan Yudisial yang diberikan kewenangan oleh statuta untuk memutus pelanggaran disiplin pada tingkat pertama, telah mengeluarkan Putusan Nomor Kep.05/KD/IX/2022 tanggal 19 September 2022 yang diperkuat oleh Putusan Komite Banding Nomor : Kep. 01/KB/IX/2022 Tanggal 21 September 2022 Yang pada pokoknya menghukum Tim Cirebon Barat FC dengan sanksi Diskualifikasi dari Liga 3 seri 2 Jawa Barat Tahun 2022;
- Bahwa kembalinya Tim Cirebon Barat FC untuk dapat bertanding melawan PS Maung Bandung didasarkan pada Surat Nomor 090/PSSI-JBR/UD/069/IX-2022 Tanggal 21 September 2022 dari Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat, yang tidak didasarkan pada putusan a quo;
- Bahwa dengan kembalinya Tim Cirebon Barat FC ke dalam kompetisi, kembali menimbulkan permasalahan dugaan pelanggaran disiplin yang saat ini dipermasalahkan oleh PS Maung Bandung dan sebelumnya dipermasalahkan oleh Tim PSGJ;
- Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut, komite disiplin menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat untuk mengambil sikap atas Protes dari Tim PS Maung Bandung, sehubungan dengan dasar inisiasi pertandingan berdasarkan Surat Nomor 090/PSSI- JBR/UD/069/IX-2022 Tanggal 21 September 2022 dari Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat;
- Bahwa Komite Disiplin akan tetap menjunjung tinggi integritas dan kemandirian serta sikap independen dalam menjalankan kewenangannya, demi menjaga marwah.
Tetapi Sangat disayangkan selagi proses penelusuran pemain yang tidak sah, pada Minggu 25 September 2022 tiba tiba Tim Cirebon Barat FC sudah diberi tempat sebagai tim yang lolos ke Babak 16 Beaar dan bertanding melawan Al Jabbar pada pukul 10:00 WIB.
Usut punya usut ternyata Cirebon Barat FC dimasukkan dan ditentukan oleh Asprov PSSI Jawa Barat dan Panitia Pelaksana kompetisi Liga 3 Seri 2 jadi tim yang lolos karena Sultan Muda yang seharusnya masuk dan bertanding mengundurkan diri dengan alasan tidak siap secara tim.
Surat pengunduran diri tersebut baru diterima Maung Bandung FC pada Minggu 25 September 2022 tanpa nomor dan tanggal.
Lalu, pada pada Senin 26 September 2022, Asprov PSSI melayangkan surat pengunduran diri Sultan Muda yang kali ini lengkap dengan nomornya.
Masih di hari yang sama, Senin 26 September 2022 Asprov PSSI Jawa Barat baru mengirimkan surat bernomor 103/PSSI-JBR /UD/81/IX-2022 tentang pemberitahuan tim tim peserta lolos Babak 16 Besar. Dalam surat tersebut disebutkan 16 yang lolos yang isinya menindak lanjuti surat Sultan Muda nomor: 015/SMFC/IX/2022 perihal Pengunduran diri tanggal 24
September 2022 pukul 21:22 WIB, maka sesuai pasal 29 ayat 4 regulasi Liga 3 2022 di Grup B Liga 3 Seri 2 Jawa Barat 2022 tersisa 3 tim dengan posisi klasemen akhir yaitu Buaran Putra sebagai Juara grup B. Sedangkan Maung Bandung dan Cirebon Barat FC yang memiliki poin sama yaitu 3 poin, dilakukan perhitungan secara Head to Head sesuai regulasi Liga 3 2022.
Diputuskan bahwa Cirebon Barat FC lolos ke Babak 16 Besar karena pertandingan antara Maung Bandung dan Cirebon Barat FC yang dilaksanakan di Stadion Bima, Kota Cirebon pada hari Sabtu, 24 September 2022 pukul 15:00 WIB dimenangkan oleh Cirebon Barat FC dengan skor 3-1.
Berdasarkan hal diatas, Komite Eksekutif (Exco Kompetisi), Komite Tetap Kompetisi dan Panitia Pelaksana Liga 3 Jawa Barat 2022 melakukan rapat virtual pada 24 September 2022 pada pukul 23:29 WIB.
Memutuskan tim Peserta Babak 16 Besar Liga 3 seri 2 Jawa Barat 2022 adalah sebagai berikut Mutiara 97, Persikad 1999, PSGJ, Parma FC, Buaran Putra, Bina Putra, Al Jabbar, Cirebon Barat FC, Persima, PSIT, Pesik, Bandung Barat United, PS BRT Subang, Bekasi United, Persikabumi.
Pihak Maung Bandung FC pun mempertanyakan surat tersebut yang rancu karena tidam sesuai regulasi Pasal 29 ayat 4 dimana pengunduran diri Sultan Muda dilakukan pada saat pertandingan itu sudah masuk Babak 16 Besar dan bukan babak penyisihan sehingga bukan malah Cirebon Barat FC yang bertanding tetapi tidak ada pertandingan dan Al Jabbar menang WO atas Sultan Muda. Joel