BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganulir 200 lebih calon peserta didik baru (CPD) yang terbukti melakukan kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Tahap I.
Plh. Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi menegaskan, kecurangan yang dilakukan adalah memanipulasi domisili pada Kartu Keluarga (KK).
“Sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 calon peserta didik karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” kata Ade pada acara BRAGA “Bincang Warga” di TVRI Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).
Dikatakan, pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses PPDB 2024.
“Bahkan, jika calon peserta didik telah dinyatakan lulus namun kemudian terbukti melakukan kecurangan, mereka akan langsung dicoret dari daftar penerimaan,” tegasnya.
Hal ini merupakan wujud integritas Disdik Jabar serta stakeholder lainnya untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik.
“Kita memahami calon peserta didik adalah calon pemimpin bangsa. Kejujuran di hari ini akan menghasilkan pemimpin yang jujur,” tambahnya.
200 Ribu Lebih CPD Mendaftar di PPDB Tahap 2
Sebanyak 207.183 CPD telah mendaftar pada PPDB SMA, SMK, SLB tahap 2. “Jumlah tersebut melebihi kuota yang tersedia, yakni 162.673 CPD untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jabar,” terang Plh. Kadisdik.
Ia menambahkan, pengumuman PPDB tahap II akan dilaksanakan pada 5 Juli 2024. “CPD bisa memantau secara online, baik di laman Disdik Jabar maupun aplikasi Sapawarga. Bagi mereka yang dinyatakan lolos, daftar ulang dilaksanakan tanggal 8 sampai 9 Juli,” pungkasnya. ***