Menko PMK Muhadjir Effendy Ingatkan Hak Pekerja Migran

- Penulis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Menko Bidang Manusia dan Pembangunan PMK Muhadjir Effendy menegaskan pekerja migran Indonesia (PMI) harus mendapatkan jaminan hak mereka selama bekerja di luar negeri hingga pulang kembali ke Tanah Air.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut yang menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo.

Karena itu, dia mengingatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus mengawasi betul-betul dan memperhatikan persyaratan calon PMI yang mau berangkat, apa semua sudah terpenuhi dan mengawasi selama berada di luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Harus ada jaminan tentang hak-hak mereka, bahkan kembali ke Tanah Air jangan sampai dia tidak dilayani dengan baik. Semuanya harus kita lakukan secara sistemik dan dipastikan semuanya berjalan seperti yang kita harapkan,” papar Muhadjir, usai menjadi pembicara di Rakornas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Intercontinental, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (7/10/2021).

Terkait maraknya sindikat penempatan ilegal, Muhadjir minta agar pihak terkait turun tangan menyelesaikan kasus tersebut. Dia menyebutkan ada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan itu sudah ada masing-masing kementerian dan lembaga yang menangani, yakni kepolisian, imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

‘Jika sudah bekerja di luar negeri ada duta besar dan ada yang bertanggung jawab untuk mengatasi ini. Yang tidak kalah penting adalah dari pihak pekerja migran itu sendiri,’ tegasnya.

Senada, Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ida Fauziyah mengatakan, perlindungan kepada PMI diberikan mulai dari sebelum berangkat bekerja ke negara penempatan hingga kembali ke Indonesia.

‘Sebenarnya perlindungan itu paripurna dari mulai berangkat hingga kembali ke Tanah Air. Kita sekarang sedang mendorong untuk lebih mempermudah prosedurnya, para Calon PMI bisa ke LTSM yang ada di provinsi dan kabupaten kota yang menjadi kantong PMI,’ ungkap Ida Fauziyah.

Menurutnya, ketika PMI berangkat dan sudah bekerja maka yang akan melakukan pengawasan adalah perwakilan dan atase ketenagakerjaan yang tersebar di 13 negara.

Kemudian, jika PMI kembali ke Indonesia, maka yang bertanggung jawab melakukan pengawasan ialah pemerintah pusat dan pemerintah setempat, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan BP2MI.

‘Sebenarnya dalam UU Nomor 18 dan 17 (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014) itu sudah diatur bagaimana bentuk perlindungannya, sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah sinergi antar kementerian dan lembaga agar perlindungan bisa dilakukan secara maksimal,’ pungkas Menaker. ***

Komentari

Berita Terkait

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa
Teras Cihampelas Siapkan Skema Perawatan Baru

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:08 WIB

Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI

Berita Terbaru

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB

BINCANG : Ketua Umum NPCI Kota Bandung Yadi Sofyan saat berbincang-bincang dengan Koordinator Cabor Renang Ilham Kholiq di Kolam Renang Sabuga. PJ/Joel

FEATURED

Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:08 WIB