SURABAYA – Setelah Bank Bengkulu, Bank Sultra dan Bank Malut, kini Bank Jambi menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke-4 menjadi anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) pada 30 November 2023 di Hotel JW Marriot Surabaya.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari Focus Discussion Group (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) BPD dan Konsolidasi Perbankan Daerah yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengundang beberapa BPD calon perusahaan Induk dan BPD yang masih memiliki modal inti di bawah Rp3 trilliun.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Peltu Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi dan turut serta hadir menyaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae beserta jajaran, Komisaris Utama Independen bank bjb Farid Rahman, Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania dan Komisaris Utama Bank Jambi Emilia beserta jajaran.
Lalu proses due diligence dan valuasi saham sebelum dilakukan penyertaan modal, sehingga nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Jambi bersama-sama Pemerintah Provinsi Jambi.
Untuk komitmen nilai penyertaan modal saat ini masih proses pembahasan, namun nilai penyertaan tersebut tidak akan terlalu besar karena Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap menjadi pemegang saham terbesar.
Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB.
Apabila tidak dapat terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti dibawah Rp3 triliun tersebut akan berpacu dengan waktu karena pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi.
bank bjb sendiri telah ditunjuk OJK menjadi salah satu anchor bank untuk dapat menjadi Induk KUB bagi BPD.
Dengan total aset seluruh BPD di Indonesia per September 2023 sebesar Rp945,7 triliun, BPD yang solid dapat menjadi salah satu kekuatan utama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, bersanding dengan perbankan besar lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bank Jatim juga menandatangani nota kesepahaman dalam kerangka KUB dengan Bank Lampung.
Bank Jambi sendiri merupakan salah satu BPD yang memiliki kinerja yang ciamik. Total Aset per 30 September 2023 sebesar Rp12,4 triliun, dimana Total Kredit mencapai Rp8,5 triliun dengan NPL 1,85%. ROE pun tercatat sebesar 17,67% yang mencerminkan tingkat profitabititas yang sangat baik.
Selain itu, Bank Jambi juga merupakan salah satu BPD yang juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan kinerja yang baik, dengan total aset sebesar Rp1,1 Triliun dengan ROA 2,97% dan NPF 0,32%.
Yuddy menegaskan, dengan semangat saling memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Sinergitas perbankan yang dapat dilakukan dengan Bank Jambi di berbagai bidang diantaranya bidang pembiayaan dalam bentuk kredit sindikasi, pengembangan berbagai layanan digital untuk kepada nasabah melalui platform “DIGI Mobile” untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor online bjb e-samsat, pembayaran PBB online, bjb e-tax.
bank bjb juga memiliki bjb University yang merupakan Corporate University bank bjb, yang dapat dipergunakan untuk pengembangan SDM bersama.
Dengan total aset bank bjb (bank only) per September 2023 sebesar Rp168,7 triliun, struktur KUB bank bjb akan terdiri dari 5 bank, yaitu bank bjb syariah, Bank Bengkulu, Bank Sultra, Bank Maluku Malut dan Bank Jambi.
Dengan kontribusi tambahan total aset anggota KUB mencapai Rp55,4 triliun serta jaringan yang tersebar di 18 Provinsi dari Indonesia bagian Barat sampai Indonesia bagian Timur. ***