Munarman : Mahfud, Anda Jangan Sebar Hoax

- Penulis

Senin, 9 November 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : akuratnews.com

JAKARTA, PelitaJabar – Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut HRS sempat dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran terjerat kasus dugaan pengumpulan dana ilegal dan kegiatan-kegiatan politik di Arab Saudi secara ilegal, mendapat tanggapan dari Sekretaris Umum FPI, Munarman.

“Harusnya, seorang pejabat publik tak menyebar berita tidak benar alias hoax. Pasalnya tuduhan tidak benar itu bisa menyebabkan kegaduhan antar umat,” ucap Munarman seperti dikutip pojoksatu.id Sabtu (07/11/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya prihatin, seorang pejabat publik justru menebar hoax kemana-mana.

“Hoax semua pernyataan mahfud itu,” tambah Munarman.

Munarman lantas menyarankan agar Mahfud MD segera menyudahi perbuatan zolim yang dialamatkan kepada HRS.

“Saya nasehatkan Mahfud, agar jangann berperilaku zhalim dengan menebar hoax. Jabatan anda itu amanah, jangan digunakan untuk berbuat kezhaliman, karena anda akan diminta pertanggung jawaban di yaumil akhir,” ujar Munarman.

Sebelumnya, Mahfud MD menuding Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran terjerat kasus pidana.

Mahfud menyebut pencekalan terhadap Rizieq hingga tertahan selama kurang lebih tiga tahun di Arab Saudi memang bukan dilakukan pemerintah Indonesia. Sepenuhnya hal itu merupakan urusan Rizieq dengan Pemerintah Arab.

Setelah bergulir cukup lama pihak Rizieq kemudian mengurus perkara tersebut. Setelah itu Pemerintah Arab mencabut status pidana terhadap Rizieq ini lantaran tak cukup bukti yang menguatkan.

“Nah, dia ada yang laporkan, dicatat, diberi garis merah dia lakukan penghimpunan uang ilegal untuk kegiatan politik,” ucap mantan Ketua MK itu. ***

Komentari

Berita Terkait

Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Generasi Muda Lahirkan Inovasi Melalui Kompetisi
Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui
Lagi, Jalur Cibeber-Lampegan Tergerus, Daop 2 Targetkan Besok KA Siliwangi Bisa Lewat
Juri JNE Content Competition 2026 Sebut Tak Ada Istilah Salah Ketik
Dinilai Kontribusi, SEI Sabet Penghargaan di Listrik Indonesia Award 2026
Kepuasan Warga Terhadap Pendidikan Nyaris Capai 84 Persen, Faktor Ekonomi Masih Jadi Kendala
Meski 85 Persen Masyarakat Puas, Waktu Tunggu di Faskes Masih Menjadi Kendala
Judol & Pinjol Picu AKI Hingga Perceraian Tinggi di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:41 WIB

Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Generasi Muda Lahirkan Inovasi Melalui Kompetisi

Jumat, 24 April 2026 - 11:21 WIB

Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui

Kamis, 23 April 2026 - 23:05 WIB

Lagi, Jalur Cibeber-Lampegan Tergerus, Daop 2 Targetkan Besok KA Siliwangi Bisa Lewat

Kamis, 23 April 2026 - 20:48 WIB

Juri JNE Content Competition 2026 Sebut Tak Ada Istilah Salah Ketik

Kamis, 23 April 2026 - 15:31 WIB

Dinilai Kontribusi, SEI Sabet Penghargaan di Listrik Indonesia Award 2026

Berita Terbaru

Petugas berhasil menyelesaikan perbaikan jalur rel pada petak jalan Cibeber – Lampegan, dan kini dinyatakan aman untuk dilalui. PJ/Dok

FEATURED

Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:21 WIB