Munarman : Mahfud, Anda Jangan Sebar Hoax

- Penulis

Senin, 9 November 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : akuratnews.com

JAKARTA, PelitaJabar – Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut HRS sempat dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran terjerat kasus dugaan pengumpulan dana ilegal dan kegiatan-kegiatan politik di Arab Saudi secara ilegal, mendapat tanggapan dari Sekretaris Umum FPI, Munarman.

“Harusnya, seorang pejabat publik tak menyebar berita tidak benar alias hoax. Pasalnya tuduhan tidak benar itu bisa menyebabkan kegaduhan antar umat,” ucap Munarman seperti dikutip pojoksatu.id Sabtu (07/11/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya prihatin, seorang pejabat publik justru menebar hoax kemana-mana.

“Hoax semua pernyataan mahfud itu,” tambah Munarman.

Munarman lantas menyarankan agar Mahfud MD segera menyudahi perbuatan zolim yang dialamatkan kepada HRS.

“Saya nasehatkan Mahfud, agar jangann berperilaku zhalim dengan menebar hoax. Jabatan anda itu amanah, jangan digunakan untuk berbuat kezhaliman, karena anda akan diminta pertanggung jawaban di yaumil akhir,” ujar Munarman.

Sebelumnya, Mahfud MD menuding Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran terjerat kasus pidana.

Mahfud menyebut pencekalan terhadap Rizieq hingga tertahan selama kurang lebih tiga tahun di Arab Saudi memang bukan dilakukan pemerintah Indonesia. Sepenuhnya hal itu merupakan urusan Rizieq dengan Pemerintah Arab.

Setelah bergulir cukup lama pihak Rizieq kemudian mengurus perkara tersebut. Setelah itu Pemerintah Arab mencabut status pidana terhadap Rizieq ini lantaran tak cukup bukti yang menguatkan.

“Nah, dia ada yang laporkan, dicatat, diberi garis merah dia lakukan penghimpunan uang ilegal untuk kegiatan politik,” ucap mantan Ketua MK itu. ***

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB