Nekad Jualan Disini, Satpol PP Lakukan Ini

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2020 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Banyaknya keluhan masyarakat tentang pedagang mobil toko (Moko) yang berjualan di zona larangan parkir jalan Diponegoro, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengambil tindakan tegas.

Jalan Dipenogoro merupakan zona larangan parkir. Tak hanya itu, Jalan Diponegoro juga merupakan zona merah atau kawasan terlarang untuk kegiatan berdagang.

“Kemarin (Sabtu, 11/1/2020) kami telah melaksanakan penghimbauan kepada pedagang Moko mulai dari Diponogoro, Pusdai, Citarum dan Istiqomah,” jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, Minggu (12/1/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taspen mengungkapkan, banyak masyarakat mengeluhkan keberadaan Moko. Satpol PP Kota Bandung juga banyak menerima keluhan tersebut secara langsung maupun via media sosial. Masyarakat menilai, Moko telah mengganggu arus lalu lintas.

“Bersama personil gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan, kita bersihkan,” ujarnya.

Taspen mengungkapkan, untuk bisa membersihkan keberadaan Moko di Jalan Diponegoro dan sekitarnya, memerlukan konsistensi dan kerja sama dari berbagai pihak. Namun dia memastikan Satpol PP akan memantau secara rutin di kawasan tersebut.

“Prinsipnya kita akan coba lagi membersihkan Jalan Diponegoro dan seputarannya. Tapi tidak sampai di situ juga karena kita ini harus rutin. Kita akan tempatkan anggota di situ,” terangnya.

Selain menertibkan, tim gabungan juga sudah memetakan lokasi alternatif untuk merelokasi Moko ke tempat yang lebih baik. Sejumlah opsi telah diberikan kepada pimpinan untuk diputuskan.

Di luar itu, Taspen meminta kepada masyarakat pro aktif memberi informasi kepada Satpol PP.

“Pokoknya masyarakat diharapkan lebih proaktif kalau ada pelanggaran atau apapun itu silahkan menghubungi Satpol PP Kota Bandung,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Penyesuaian Rute KA 398, Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak
PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU
Tak Hanya Bergengsi, Erwin Sebut ITN Open Jadi Evaluasi Latihan
R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar
Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman
Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi
Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana
Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 15:41 WIB

Penyesuaian Rute KA 398, Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak

Senin, 2 Februari 2026 - 14:27 WIB

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU

Senin, 2 Februari 2026 - 14:06 WIB

Tak Hanya Bergengsi, Erwin Sebut ITN Open Jadi Evaluasi Latihan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman

Berita Terbaru

H. Yoko bersama salah satu atletnya. PJ/Joel

FEATURED

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU

Senin, 2 Feb 2026 - 14:27 WIB

Ir.R Darwin Suratman, MAP. AIFO (baju batik) terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov PSAWI Jabar periode 2026-2030. PJ/Joel

FEATURED

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:03 WIB