Nekad Jualan Disini, Satpol PP Lakukan Ini

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2020 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Banyaknya keluhan masyarakat tentang pedagang mobil toko (Moko) yang berjualan di zona larangan parkir jalan Diponegoro, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengambil tindakan tegas.

Jalan Dipenogoro merupakan zona larangan parkir. Tak hanya itu, Jalan Diponegoro juga merupakan zona merah atau kawasan terlarang untuk kegiatan berdagang.

“Kemarin (Sabtu, 11/1/2020) kami telah melaksanakan penghimbauan kepada pedagang Moko mulai dari Diponogoro, Pusdai, Citarum dan Istiqomah,” jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, Minggu (12/1/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taspen mengungkapkan, banyak masyarakat mengeluhkan keberadaan Moko. Satpol PP Kota Bandung juga banyak menerima keluhan tersebut secara langsung maupun via media sosial. Masyarakat menilai, Moko telah mengganggu arus lalu lintas.

“Bersama personil gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan, kita bersihkan,” ujarnya.

Taspen mengungkapkan, untuk bisa membersihkan keberadaan Moko di Jalan Diponegoro dan sekitarnya, memerlukan konsistensi dan kerja sama dari berbagai pihak. Namun dia memastikan Satpol PP akan memantau secara rutin di kawasan tersebut.

“Prinsipnya kita akan coba lagi membersihkan Jalan Diponegoro dan seputarannya. Tapi tidak sampai di situ juga karena kita ini harus rutin. Kita akan tempatkan anggota di situ,” terangnya.

Selain menertibkan, tim gabungan juga sudah memetakan lokasi alternatif untuk merelokasi Moko ke tempat yang lebih baik. Sejumlah opsi telah diberikan kepada pimpinan untuk diputuskan.

Di luar itu, Taspen meminta kepada masyarakat pro aktif memberi informasi kepada Satpol PP.

“Pokoknya masyarakat diharapkan lebih proaktif kalau ada pelanggaran atau apapun itu silahkan menghubungi Satpol PP Kota Bandung,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen
Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja
Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026
Kidversity 2025 Ajak Ribuan Anak Adu Bakat Hingga Aktivitas Seru
BK Porprov Biliar Berakhir dan Berlangsung Sukses
215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern
Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar
Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Kidversity 2025 Ajak Ribuan Anak Adu Bakat Hingga Aktivitas Seru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:41 WIB

BK Porprov Biliar Berakhir dan Berlangsung Sukses

Berita Terbaru

Atlet PIBSI Kota Bandung lolos BK Porprov berpose dengan Ketum POBSI Kota Bandung dan Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 14:20 WIB

Rudi Kadarisman saat menutup BK Porprov Cabor Biliar. PJ/Joel

FEATURED

BK Porprov Biliar Berakhir dan Berlangsung Sukses

Rabu, 22 Okt 2025 - 12:41 WIB