Palsukan Tandatangan, Sakura Medical Bandung Digeledah Bareskrim

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Toko perlengkapan medis Sakura Medical Dental Laboratorium & Chemical yang berlokasi di jalan Pajajaran Bandung digeledah Anggota Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu ahli waris pemilik Sakura Medical yang diduga dilakukan ahli waris lainnya.

Penggeledahan Sakura Medical dilakukan Januari 2020 diketahui beberapa awak Media yang kebetulan berada di lokasi, dan terus menggali informasi kasus ini. Menurut informasi, yang menangani korban dari kasus Sakura Medical adalah Law Office Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn. & Partners.

Mohamad Ali Nurdin mengungkapkan, akibat dari pemalsuan tanda tangan tersebut, Samuel Jaya Effendie selaku ahli waris dalam akta otentik, kehilangan hak waris peninggalan mendiang kedua orang tuanya selaku pemilik Sakura Medical.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dugaan pidana tersebut, Samuel Jaya Effendie selaku korban melalui Law Office Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn. & Partners sebagai kuasa hukum membuat Laporan Polisi di Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemalsuan surat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263, Keterangan Palsu Dalam Akta/Otentik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 266, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU/Money Laundering) UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal 3 dan Pasal 4,” ujar Ali Nurdin, dikantornya Rabu, (12/2/2020).

Menurutnya, ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Dikatakan, selain pemalsuan tanda tangan, pelaporan ke polisi dikarenakan terjadi peralihan kepemilikan atas aset yang ada kepada pihak ketiga, namun ditemukan kejanggalan. Pada kenyataannya aset-aset tersebut masih dikuasai oleh OJE selaku ahli warisnya.

Dirinya berharap, dalam waktu dekat, pihak berwajib dapat mengungkap kejahatan tersebut.

Menurut sumber, Law Firm Hotman Paris & Partners tidak lagi menjadi penasihat hukum OJE yang menguasai aset-aset Sakura Medical.

“Pada awalnya kedua belah pihak penasehat hukum menyarankan untuk berdamai, namun menemui jalan buntu dalam prosesnya,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam
Panen Raya di Bandung Capai 8 Ton
80 KK Terdampak Bencana Erwin Solusikan Ini
Daop 2 Ngasih Diskon Lebaran Hingga 25 Persen
Seabad Gereja Bethel Farhan Indahnya Keberagaman
Encep Iman Nurdin Sirene Adalah Menjaga Nyawa dan Harapan
Meski Libur Lebaran, Layanan MPP Tetap Buka
Pelanggan KA Manfaatkan Photo Box Gratis di Stasiun Bandung

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:59 WIB

Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Selasa, 8 April 2025 - 16:21 WIB

Panen Raya di Bandung Capai 8 Ton

Senin, 7 April 2025 - 17:07 WIB

80 KK Terdampak Bencana Erwin Solusikan Ini

Senin, 7 April 2025 - 16:49 WIB

Daop 2 Ngasih Diskon Lebaran Hingga 25 Persen

Minggu, 6 April 2025 - 16:21 WIB

Seabad Gereja Bethel Farhan Indahnya Keberagaman

Berita Terbaru

FEATURED

Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Selasa, 8 Apr 2025 - 19:59 WIB

FEATURED

Panen Raya di Bandung Capai 8 Ton

Selasa, 8 Apr 2025 - 16:21 WIB

FEATURED

80 KK Terdampak Bencana Erwin Solusikan Ini

Senin, 7 Apr 2025 - 17:07 WIB

FEATURED

Daop 2 Ngasih Diskon Lebaran Hingga 25 Persen

Senin, 7 Apr 2025 - 16:49 WIB

FEATURED

Seabad Gereja Bethel Farhan Indahnya Keberagaman

Minggu, 6 Apr 2025 - 16:21 WIB