Pansus III Sebut JSK Banyak Manfaat

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat H. Mochamad Ichsan dan H. Anwar Yasin mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat yang bisa didapatkan sehingga keberadaan Raperda ini menjadi sangat penting.

‘Hadirnya Raperda ini harus dijadikan satu momentum banyak orang yang dibantu,  bagaimana melindungi penghasilan mereka’, papar Anwar disela kunjungan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Cirebon guna Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa 25 Oktober 2022.

Anwar menambahkan, berbagai keuntungan bisa didapat dengan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, seperti halnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua serta jaminan pensiun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bukan dilihat sebetas kewajiban setorannya saja, tetapi keuntungan apa saja yang didapat. Dengan bayaran yang kecil bisa mengamankan banyak masa depan’, jelas Anwar.

Anwar mencontohkan para petani, nelayan, budayawan, ataupun seniman akan diberikan biaya tak terbatas sesuai dengan kebutuhan medis sampai pekerja sembuh saat mengalami kecelakaan kerja.

Selain itu, jaminan kecelakaan kerja akan mengamankan masa depan pendidikan dua orang anaknya dengan memberikan beasiswa pendidikan dari peserta yang meninggal dunia.

‘Kita yakin belum tau (Keuntungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), kalau tau pasti berebut. Dengan harga yang murah tetapi tercover, mengamankan banyak masa depan’, tambahnya.

Anwar berharap dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini semua pihak bisa berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh kalangan pekerja baik formal maupun informal. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB