BANDUNG, PelitaJabar – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi.
Pansus VI membahas Raperda tentang Jasa Konstruksi dengan para pelaku usaha sektor jasa kontruksi, salah satunya Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus VI Daddy Rohanady, dihadiri anggota Pansus VI lainnya. Hadir pula pakar sekaligus dosen Fakultas Teknik Sipil ITB, Rani Gayatri Kusumawardhani Pradoto, Dinas Marga dan Penataan Ruang (DMPR) Provinsi Jabar, serta Biro Hukum Provinsi Jabar.
Daddy Rohanady menjelaskan, pembahasan kali ini lebih kepada penyempurnaan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. Ranperda tersebut merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Awalnya Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi terdiri dari XII Bab dan 61 Pasal. Namun, dalam perjalanan pembahasan terdapat regulasi baru yang mengubah Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi yang sedang dibahas Pansus VI.
Regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Aturan tersebut mewajibkan lebih spesifik terhadap pengawasan. Jadi draf hasil penyesuaian yang belum dibahas harus diubah kembalu. Maka, kemudian dilakukanlah penyesuaian di sana-sini. Terakhir (progres) Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi sekarang terdiri dari IX Bab dan 43 Pasal,” jelas Daddy Rohanady di Bandung, Kamis akhir Oktober lalu.
Dikatakan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas masalah-masalah di sektor jasa kontruksi. Salah satunya soal daya saing, penyerapan tenaga kerja, SDM, PPh 21 dan PPH 25 badan, serta masalah lainnya.
Dari pertemuan tersebut Pansus VI menerima banyak masukan dari Gapensi dan pakar. Setelah pertemuan ini, Pansus VI akan membahas atau mengkaji lebih mendalam lagi, menyempurnakan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi yang sedang dibahas Pansus VI.
“Saat pembahasan pasal per pasal, masukan dan saran tadi akan kami pertimbangkan kembali,” pungkas politisi Gerindra dari dapil Cirebon-Indramayu itu. ***