KEROHIMAN : Pemkab Garut telah mengeluarkan dana sebesar Rp672 juta dari pos belanja tak terduga (BTT) sebagai dana kerohiman sebanyak 174 ekor ternak mati terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). PJ- Jang
GARUT, PelitaJabar – Hingga saat ini, Pemkab Garut telah mengeluarkan dana sebesar Rp672 juta dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) sebagai dana kerohiman untuk sebanyak 174 ekor ternak mati terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengungkapkan, kucuran dana itu telah disepakati pada Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK di Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni Jalan Cipanas Baru Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa pekan lalu.
‘Dari hasil lapangan Saya melihat bagaimana keadaan kondisi masyarakat kita kehilangan ternaknya yang merupakan salah satu pendapatan mereka. Akibat PMK banyak ternak sapi milik warga mati sehingga secara tidak langsung hilang pendapatan mereka,’ katanya Rabu 21 September 2022.
Mengenai uang kerohiman bagi peternak yang kehilangan ternaknya akibat PMK tersebut, Pemerintah mengucurkan dari anggaran BTT.
Dia melanjutkan, Pemkab Garut sendiri melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) terus melakukan upaya penanganan PMK dengan melokalisir penyebartannya agar dapat dikendalikan.
Sementara, Kepala Diskanak Garut, Sofyan Yani mengklaim, meskipun kasus PMK di Garut masih terdapat penambahan, namun kasusnya dapat dikendalikan dengan penanganan profesional.
Dia menyebutkan, kasus PMK di Garut mencapai sekitar 6.390, sebanyak 4.900 ekor ternak dinyatakan telah sembuh.
‘Terus melakukan vaksinasi ternak dengan target mencapai sebanyak 27.000 dosis. Dari jumlah dosis tersebut, baru terlaksana 1.100 dosis vaksin pertama dan 3.400 dosis vaksin kedua,’ pungkasnya.
Berkaitan dana kerohiman, dia menyebutkan, untuk sapi besar senilai Rp5 juta per ekor, sapi anak Rp3 juta per ekor, dan domba Rp1 juta per ekor. Jang