Penetrasi KUR, bjb Kerjasama dengan Peternak H. Aang

- Penulis

Minggu, 12 September 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Guna meningkatkan penetrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), bank bjb menggandeng Kelompok Ternak Haji Aang Gunawan.

Kerja sama terkait kemitraan Budidaya Penggemukan Sapi, diikat melalui Penandatanganan Kerja Sama Kemitraan Pembiayaan KUR di Hotel Kytos Jalan Setiabudi Bandung, Rabu (8/9/2021).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Sukajadi  Taupan S W dengan Haji Aang Gunawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKS disaksikan Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi, CEO Regional 1 bank bjb Andy Rachman, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Barat Drs. Benny Bachtiar , M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ir. Jafar Ismail M.M.

Peternakan Haji Aang Gunawan merupakan peternakan tradisional yang dikelola sendiri dibantu oleh beberapa orang karyawan.

Memulai usaha dari tahun 2004 dengan mendirikan usaha perdagangan daging sapi potong di pasar Kopo Sayati.

Pada tahun 2008 membuka usaha peternakan penggemukan sapi di daerah Nanjung Margaasih seluas lebih dari 4.000m² dengan kapasitas kendang dapat menampung sebanyak 600 ekor sapi.

Pengembangan terus dilakukan setiap tahunnya hingga saat menampung hingga 1.000 ekor sapi yang tersebar di tiga lokasi di antaranya Kandang Nanjung menampung 600 ekor sapi, kandang Margaasih 180 ekor sapi dan kandang Pangalengan 220 ekor sapi.

Pemimpin Divisi Kredit UMKM Denny Mulyadi mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan Kelompok Ternak Haji Aang Gunawan ini sebagai bagian dari wujud kongkret dukungan bank bjb terhadap program petani milenial yang digagas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Kami berkeyakinan Haji Aang Gunawan dapat membimbing anak-anak muda milenial untuk beternak dan menjadi peternak yang handal. Sehingga pemerintah tidak memiliki ketakutan akan hilangnya generasi muda dimasa yang akan datang,“ ungkap Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi.

Denny menambahkan pola kemitraan dengan Kelompok Ternak Haji Aang Gunawan, bank bjb menjamin kesejahteraan peternak.

Selain akses permodalan, bank bjb juga menjalankan program Pesat (Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu).

“bank bjb juga akan memberikan program pensiun bagi peternak atau DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Hal ini penting untuk mulai dipahami peternak agar masa tua mereka terjamin dan sejahtera,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Hopkido Jabar Persembahkan Emas Untuk “Bapak Aing” KDM
Ratusan Wasit Silat Ikuti “Upgrading” Persiapan Porprov
510 & Alone At Last Konser Satu Panggung, Simak Jadwalnya
Ciptakan Pesepakbola Handal Bentuk MH Soccer Academy
Kadispora ditangkap Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum
LABKUM Pers Reborn, Siap Advokasi Wartawan Kota Bandung
Bukan Hanya Target, Quick Wins Harus Membawa Manfaat
KDM Targetkan Stunting 4 Persen Kemendukbangga Optimistis

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:35 WIB

Hopkido Jabar Persembahkan Emas Untuk “Bapak Aing” KDM

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:24 WIB

Ratusan Wasit Silat Ikuti “Upgrading” Persiapan Porprov

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

510 & Alone At Last Konser Satu Panggung, Simak Jadwalnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:05 WIB

Ciptakan Pesepakbola Handal Bentuk MH Soccer Academy

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:42 WIB

Kadispora ditangkap Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum

Berita Terbaru

FEATURED

Hopkido Jabar Persembahkan Emas Untuk “Bapak Aing” KDM

Minggu, 15 Jun 2025 - 14:35 WIB

FEATURED

Ratusan Wasit Silat Ikuti “Upgrading” Persiapan Porprov

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:24 WIB

FEATURED

510 & Alone At Last Konser Satu Panggung, Simak Jadwalnya

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:45 WIB

FEATURED

Ciptakan Pesepakbola Handal Bentuk MH Soccer Academy

Jumat, 13 Jun 2025 - 18:05 WIB

FEATURED

Kadispora ditangkap Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:42 WIB