BANDUNG, PelitaJabar — Seorang pengunjung Lapas Banceuy Kota Bandung, diduga hendak menyelundupkan barang terlarang jenis sabu.
Menurut Kalapas Banceuy, Kusnali, pengunjung berjenis kelamin laki-laki itu, dicurigai saat keruangan kunjungan.
“Jadi petugas mencurigai pengunjung ini, karena keluar masuk wc, sampai jam besuk habis pukul 12.00 wib, kita amati, lalu ada napi yang masuk ke wc itu,” jelas Kusnali, kamis (21/3) sore.
Saat itu napi berinisial RA kami pergoki tengah mengambil sebuah bungkusan seukuran jempol kaki manusia, yang dibungkus rapat dengan lakban.
“RA kami pergoki masuk wc ruang tunggu, lalu kami amankan dan kami mintai keterangan,” jelas Kusnali.
RA kepergok mengambil narkoba jenis sabu dan pil psychotropica.
“Atas temuan itu, kami amankan RA untuk diinterogasi,” tambah Kusnali.
Kepala Pengamanan Lapas Banceuy, Eris Ramdani menjelaskan, pelaku yang membawa narkoba di wc kunjungan, diduga menyimpannya dalam anus.
“Modus menyimpan dalam anus, agar tak terdeteksi saat digeledah dipintu masuk, ditemukan narkoba dilipat dengan lakban seukuran jempol kaki orang dewasa. Diduga pelaku yang mengantarkan narkoba, sempat mengeluarkan di wc tersebut. Dari narkoba yang ditemukan berjumlah 9 gram sabu sabu, dan dua type pil pshycotropica warna pink dan biru,” tegasnya.
Diakui Eris, ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba. “Modus baru ya ke lapas ini,” jelasnya.
Untuk RA sendiri, kini kami mintai keterangan guna pendalaman.
“RA kita interogasi, apabila terbukti dalam penyelundupan narkoba ini, kita masukan ke ruang isolasi dan masuk kategori register F,” ucapnya.
RA sendiri merupakan narapidan kasus narkoba, yang divonis 5 tahun penjara.
“Sudah menjalani hukuman dua tahun lebih, apabila dalam penyelundupan narkoba ini terbukti, ancaman hukumannya bisa dicabut haknya sebagai narapidana dengan kata lain tidak mendapat remisi,” jelasnya.
Pelaku penyimpan narkoba sendiri, sudah terekam CCTV, dan dalam pengejaran Polisi.
“Pelaku penyimpan narkoba sekarang tengah diburu oleh tim Polda Jabar, ” pungkasnya. Rief