Pengunjung Lapas Banceuy Selundupkan Sabu

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2019 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Seorang pengunjung Lapas Banceuy Kota Bandung, diduga hendak menyelundupkan barang terlarang jenis sabu.

Menurut Kalapas Banceuy, Kusnali, pengunjung berjenis kelamin laki-laki itu, dicurigai saat keruangan kunjungan.

“Jadi petugas mencurigai pengunjung ini, karena keluar masuk wc, sampai jam besuk habis pukul 12.00 wib, kita amati, lalu ada napi yang masuk ke wc itu,” jelas Kusnali, kamis (21/3) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu napi berinisial RA kami pergoki tengah mengambil sebuah bungkusan seukuran jempol kaki manusia, yang dibungkus rapat dengan lakban.

“RA kami pergoki masuk wc ruang tunggu, lalu kami amankan dan kami mintai keterangan,” jelas Kusnali.

RA kepergok mengambil narkoba jenis sabu dan pil psychotropica.

“Atas temuan itu, kami amankan RA untuk diinterogasi,” tambah Kusnali.

Kepala Pengamanan Lapas Banceuy, Eris Ramdani menjelaskan, pelaku yang membawa narkoba di wc kunjungan, diduga menyimpannya dalam anus.

“Modus menyimpan dalam anus, agar tak terdeteksi saat digeledah dipintu masuk, ditemukan narkoba dilipat dengan lakban seukuran jempol kaki orang dewasa. Diduga pelaku yang mengantarkan narkoba, sempat mengeluarkan di wc tersebut. Dari narkoba yang ditemukan berjumlah 9 gram sabu sabu, dan dua type pil pshycotropica warna pink dan biru,” tegasnya.

Diakui Eris, ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba. “Modus baru ya ke lapas ini,” jelasnya.

Untuk RA sendiri, kini kami mintai keterangan guna pendalaman.

“RA kita interogasi, apabila terbukti dalam penyelundupan narkoba ini, kita masukan ke ruang isolasi dan masuk kategori register F,” ucapnya.

RA sendiri merupakan narapidan kasus narkoba, yang divonis 5 tahun penjara.

“Sudah menjalani hukuman dua tahun lebih, apabila dalam penyelundupan narkoba ini terbukti, ancaman hukumannya bisa dicabut haknya sebagai narapidana dengan kata lain tidak mendapat remisi,” jelasnya.

Pelaku penyimpan narkoba sendiri, sudah terekam CCTV, dan dalam pengejaran Polisi.

“Pelaku penyimpan narkoba sekarang tengah diburu oleh tim Polda Jabar, ” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB