Pengunjung Lapas Banceuy Selundupkan Sabu

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2019 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Seorang pengunjung Lapas Banceuy Kota Bandung, diduga hendak menyelundupkan barang terlarang jenis sabu.

Menurut Kalapas Banceuy, Kusnali, pengunjung berjenis kelamin laki-laki itu, dicurigai saat keruangan kunjungan.

“Jadi petugas mencurigai pengunjung ini, karena keluar masuk wc, sampai jam besuk habis pukul 12.00 wib, kita amati, lalu ada napi yang masuk ke wc itu,” jelas Kusnali, kamis (21/3) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu napi berinisial RA kami pergoki tengah mengambil sebuah bungkusan seukuran jempol kaki manusia, yang dibungkus rapat dengan lakban.

“RA kami pergoki masuk wc ruang tunggu, lalu kami amankan dan kami mintai keterangan,” jelas Kusnali.

RA kepergok mengambil narkoba jenis sabu dan pil psychotropica.

“Atas temuan itu, kami amankan RA untuk diinterogasi,” tambah Kusnali.

Kepala Pengamanan Lapas Banceuy, Eris Ramdani menjelaskan, pelaku yang membawa narkoba di wc kunjungan, diduga menyimpannya dalam anus.

“Modus menyimpan dalam anus, agar tak terdeteksi saat digeledah dipintu masuk, ditemukan narkoba dilipat dengan lakban seukuran jempol kaki orang dewasa. Diduga pelaku yang mengantarkan narkoba, sempat mengeluarkan di wc tersebut. Dari narkoba yang ditemukan berjumlah 9 gram sabu sabu, dan dua type pil pshycotropica warna pink dan biru,” tegasnya.

Diakui Eris, ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba. “Modus baru ya ke lapas ini,” jelasnya.

Untuk RA sendiri, kini kami mintai keterangan guna pendalaman.

“RA kita interogasi, apabila terbukti dalam penyelundupan narkoba ini, kita masukan ke ruang isolasi dan masuk kategori register F,” ucapnya.

RA sendiri merupakan narapidan kasus narkoba, yang divonis 5 tahun penjara.

“Sudah menjalani hukuman dua tahun lebih, apabila dalam penyelundupan narkoba ini terbukti, ancaman hukumannya bisa dicabut haknya sebagai narapidana dengan kata lain tidak mendapat remisi,” jelasnya.

Pelaku penyimpan narkoba sendiri, sudah terekam CCTV, dan dalam pengejaran Polisi.

“Pelaku penyimpan narkoba sekarang tengah diburu oleh tim Polda Jabar, ” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 April 2025 - 06:58 WIB

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 April 2025 - 06:46 WIB

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Sabtu, 19 April 2025 - 17:50 WIB

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Berita Terbaru

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB

FEATURED

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:46 WIB

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB

FEATURED

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:50 WIB