TAK hanya kesehatan, sejak wabah Pandemi COVID-19 melanda dunia, termasuk di Indonesia, berbagai sektor bisnis dan hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) turut terdampak. Akibatnya, banyak perusahaan mulai dari yang kecil hingga besar, menutup usahanya.
Karena itu, untuk menjaga Perusahaan tetap survive terutama dalam situasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), mau tidak mau dituntut untuk meningkatkan kualitas produk/layanan.
Disamping itu, suatu organisasi atau usaha, harus mengedepankan improvement, agar harga jual kompetitif dan tentunya lebih efisien.
Pengelolaan kualitas tentunya menjadi hal yang penting. Salah satunya dengan menggunakan metode Total Quality Management (TQM).
Dengan TQM, kualitas produk akan terus terjaga, sehingga meningkatkan keunggulan kompetitif dan akhirnya berdampak pada penjualan produk.
Inovasi yang tinggi akan turut menaikkan kapabilitas perusahaan menciptakan produk yang berkualitas.
Dengan terus menjaga dan meningkatkan kualitas produk dengan harga yang tetap bersaing dan dukungan layanan pelanggan diharapkan dapat memperbesar peluang meningkatnya penjualan.
Tak hanya itu, dengan TQM, Profitabilitas perusahaan pun meningkat sehingga dapat mengembangkan bisnis dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.
Menurut ISO 8402 (Quality Vocabulary), Pengelolaan Kualitas ialah semua kegiatan dari keseluruhan fungsi manajemen yang menentukan kebijakan kualitas, tujuan-tujuan dan tanggung jawab, serta menerapkannya melalui perencanaan kualitas (quality planning), peningkatan kualitas (quality improvement), pengendalian kualitas (quality control), dan jaminan kualitas (quality assurance).
1. Perencanaan Kualitas (Quality Planning)
Perencanaan kualitas merupakan komponen utama yang harus dijalankan agar komponen lain dapat terlaksana dengan optimal. Komponen ini berkaitan dengan proses pembuatan standar kualitas dan cara mencapainya. Tanpa perencanaan kualitas maka tidak akan ada tolok ukur yang jelas. Hal ini menjadikan kualitas yang dihasilkan tidaklah sama.
2. Peningkatan Kualitas (Quality Improvement)
Peningkatan kualitas ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk atau jasa yang sedang diproduksi oleh perusahaan.
Pada umumnya, peningkatan kualitas ini berfokus pada proses produksi dan dijalankan saat proses produksi berjalan. Hal ini dilakukan agar proses produksi menjadi lebih optimal dan produk yang dihasilkan dapat dipercaya kualitasnya.
3. Pengawasan Kualitas (Quality Control)
Komponen ketiga ini merupakan pengawasan proses guna menjaga kualitas produksi, agar sesuai dengan standar yang ditetapkan di awal. Berbeda dengan Peningkatan Kualitas, Pengawasan Kualitas lebih berfokus ke pengawasan proses produksi dan produk yang dihasilkan.
4. Jaminan Kualitas (Quality Assurance)
Jaminan kualitas merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa produk atau jasa sudah memenuhi standar yang ditentukan. Komponen ini dapat membuat produksi lebih efisien baik dari segi waktu, tenaga, dan biaya.
Komponen Pengelolaan Kualitas (Digambar dari definisi Pengelolaan Kualitas)
Dengan pengelolaan kualitas, perusahaan dapat menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki lebih efektif dan efisien.
Tak hanya itu, Pengelolaan Kualitas, memberi banyak keuntungan jika diimplementasikan dan dijalankan dengan konsisten.
Salah satunya sebagai competitive advantage dalam menghadapi persaingan dan kepuasan pelanggan.
*Dari berbagai sumber.