AUDIENSI : Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menerima audiensi AGTH PGRI Kota Bandung, Senin, 22 April 2024. Dani/Humpro DPRD Kota Bandung
BANDUNG, PelitaJabar – Guna memperjuangkan aspirasi guru honorer, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I.,akan berkoordinasi dengan rekan-rekan DPR RI pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait data honorer, ini harus disepakati. Yang penting juga ada faktor pengabdian. Jangan sampai yang sudah belasan, puluhan tahun bertugas dikesampingkan. Mudah-mudahan wali kota ke depan sesuai yang kita harapkan, merangkul semuanya karena tugasnya menyejahterakan rakyat,” kata Andri saat menerima audiensi Asosiasi Guru Honorer dan Tenaga Honorer (AGTH) PGRI Kota Bandung, di Ruang Bamus DPRD, Senin, 22 April 2024.
Dikatakan, aspirasi AGTH PGRI ini akan menjadi bahan DPRD Kota Bandung untuk dijadikan pertimbangan kebijjakan selanjutnya.
“Apalagi data yang kami peroleh ini bukan asumsi, tetapi hasil fakta di lapangan. Kami akan koordinasikan dengan teman-teman di pusat (DPR RI). Di Kota Bandung, kami DPRD juga akan terus memperjuangkan. Saya siap mengawal, berjuang bersama bapak dan ibu,” tegasnya.
Sementara Ketua AGTH Kota Bandung, Supono, meminta DPRD Kota Bandung mengiringi perjuangan mereka untuk menentukan masa depan para tenaga honorer.
“Silaturahmi, menyambung perjuangan dari kawan terdahulu. Anggota kami seluruh honorer se-Kota Bandung, ada guru, tenaga administrasi sekolah, pustakawan, penjaga sekolah. Kami kemari terkait isu UU No. 20 Tahun 2023, yang salah satunya menyebutkan bahwa kepala sekolah tidak boleh mengangkat honorer kembali,” kata Supono.
Sebelum permohonan audiensi, mereka telah menemui Dinas Pendidikan Kota Bandung serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung. Mereka mendapat jawaban dari Disdik Kota Bandung dan BKPSDM Kota Bandung bahwa saat ini masih menunggu kepastian regulasi.
“Nasib tenaga honorer ini begitu tak pasti. Tidak semua tenaga honorer yang selama ini bertugas menyokong jalannya sistem kependidikan di Kota Bandung lolos menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” bebernya.
Tenaga honorer yang diperjuangkan melalui AGTH PGRI ini bukan hanya guru, tetapi juga meliputi banyak bidang seperti tenaga administrasi hingga penjaga sekolah.
“Jadi untuk perekrutan nanti disebutkan tergantung pemerintah daerah. Tetapi apakah sanggup pemda membiayai?” tanya Supono. ***