BANDUNG, PelitaJabar – Pembinaan Kegiatan Pertambangan kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan, menjadi momen strategis merefleksi dan membangun kesepahaman.
Pembinaan yang dihelat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI ini bertujuan mengetahui permasalahan yang terjadi dalam kegiatan usaha pertambangan.
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad, Jabar sendiri memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar, tetapi masih diperlukan sinkronisasi terhadap beberapa aspek.
“Di Jawa Barat sendiri, ada 357 Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dan 62 IUP operasi produksi khusus dengan jumlah produksi jutaan meter kubik dari beragam jenis bahan galian. Ini menunjukkan kegiatan pertambangan menjadi sektor vital dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembangunan baik bagi masyarakat,” kata Daud.
Namun, di sisi lain terdapat aspek-aspek yang perlu diperhitungkan, seperti aspek ekonomi, lingkungan, kebijakan, dan kondisi eksternal lainnya.
“Diskursus antara pertambangan dengan sektor lainnya tersebut kerap terjadi, untuk itu diperlukan upaya-upaya penyelerasan dalam prakteknya,” tambahnya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha pertambangan di Jawa Barat dapat mendapatkan gambaran atas kebijakan pemerintah pusat mengenai arah kebijakan pertambangan di Indonesia ke depan,” harap Daud Saat membuka ‘Pembinaan Kegiatan Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan’ di Kota Bandung, Jumat (13/9).
Kegiatan diikuti 75 peserta, diisi dengan presentasi dan diskusi dengan narasumber seperti Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid, serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono. Mal