AUDIENSI : Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (08/01/2023). Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Komisi B DPRD Kota Bandung akan membuat nota komisi, terkait rekomendasi akan persoalan yang dihadapi oleh para PKL Dalem Kaum.
“Dengan masukan dari teman-teman PKL, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ciptabintar akan melakukan evaluasi,” jelas Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nurasiah, S.Pd saat Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (8/6/2023).
Audiensi tersebut terkait penolakan para PKL untuk direlokasi ke basement Alun-Alun Bandung.
Oleh karena itu, Nunung meminta para PKL Dalem Kaum untuk bersabar sebelum adanya keputusan terkait. Mengingat adanya prosedur yang harus ditempuh, sehingga rekomendasi bisa dilaksanakan.
“Kami sangat paham dan bersimpati akan kesulitan yang dirasakan oleh bapak dan ibu, dan kami berusaha menjembatani dengan Pemkot Bandung,” katanya.
Senada, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., menerangkan sebagai solusi jangka pendek, pihaknya mengeluarkan nota komisi yang berisi rekomendasi agar para pedagang bisa beraktifitas sementara atau paruh waktu di Kawasan Jalan Dalem Kaum.
“Basement Alun-alun Bandung peruntukkan awalnya untuk tempat parkir, sekarang menjadi tempat komersial, tentu ini harus dibedakan,” ujarnya.
Sementara salah seorang perwakilan Paguyuban PKL Dalem Kaum, Beri Sobar, mengatakan, pihaknya ingin mendapat solusi secepatnya terkait kondisi mereka.
“Kami berharap ada solusi terbaik bagi kami secepatnya, tolong aspirasi dan keluh kesah kami bisa diperhatikan,” pungkasnya.
Hadir Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung. ***