JAKARTA, PelitaJabar – Berdasarkan data, zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), total potensi zakat di Indonesia, sebesar Rp327,6 triliun.
Dengan rincian zakat pertanian Rp19,9 triliun, zakat peternakan Rp19,51 triliun, zakat uang Rp58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp139,7 triliun, dan zakat perusahaan Rp144,5 triliun.
Zakat sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu mereka yang tergolong miskin.
Karena itu, bank bjb bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Jasa Layanan Perbankan untuk Penguatan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS), yang ditandatangani oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi serta Ketua BAZNAS Prof. DR. KH. Noor Achmad, M.A, Kamis 7 April 2022 di kantor Pusat BAZNAS.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menjelaskan, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk saling memberikan manfaat antar lembaga yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
‘Pembayaran ZIS melalui QRIS menggunakan platform DIGI atau DigiCash bank bjb, merupakan salah satu langkah bank bjb untuk terus menerus mengenalkan model pembayaran cashless,’ tegasnya.
Salah satu layanan yang sudah dikembangkan oleh bank bjb adalah layanan pembayaran zakat, bekerja sama dengan BAZNAS. Pembayaran zakat memanfaatkan layanan digital banking milik bank bjb seperti DIGI dan DigiCash dan lainnya.
Kerjasama ini juga diharapkan membantu BAZNAS dengan masyarakat karena jaringan bank bjb tersebar luas, hingga 14 provinsi, menjadikannya mudah dijangkau.***