BANDUNG, PelitaJabar – Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama RI, dituntut menjunjung tinggi integritas dan menjaga kerukunan umat beragama.
“Jika ASN tidak memiliki integritas yang baik, maka sudah barang tentu layanan yang diberikan terhadap masyarakat tidak akan disampaikan dengan baik, lemah, buruk. Oleh karenanya integritas buat seseorang adalah sebuah keniscayaan,” jelas Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si di Program Kreatif Inovatif Inspiratif Solutif (KIIS) Jadi ASN Solutif #18 bertajuk ASN, Integritas dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama.
Acara digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Biro HDI Setjen, Humas Unit Eselon 1 Pusat, Humas Kanwil, Humas PTKN dan Kepala SPI PTKN Se-Indonesia melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung kanal YouTube, Rabu (20/01/2021).
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung melanjutkan, jumlah ASN di Indonesia pada 2020 berjumlah 4,2 juta orang. Jika dibanding dengan jumlah penduduk Indonesia 250 jt, persatu ASN melayani 60 arang penduduk.
Terdapat empat kategori pegawai negeri dalam memberikan pelayanan, seperti yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelayanan Publik di Amerika. Pertama, bermental bintang yang meiliki integritas baik, profesional tinggi yang mendapatkan penghargaan idelanya; Kedua, bermental Sigala (Anjing), yang meiliki integritas buruk, tapi profesional yang tinggi; Ketiga, bermental Sapi yang memiliki integritas baik, tapi profesional buruk. Keempat, bermental kayu rapuh yang kena rayap, yang memiliki integritas buruk, profesional rendah.
“Ini lebih baik daripada yang kedua karena profesional yang tinggi bisa diolah, dibina,” tegasnya.
Menurutnya, makna integritas mengacu pada bentuk kepatuhan para pegawai pada nilai-nilai, prinsip, norma, dan peraturan tata kelola sektor publik. Dalam khazanah Islam sebenarnya kategori yang disampaikan oleh lembaga itu berada pada sifat baginda Rasul Rasul yang memiliki sifat Sidiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah.
“Saya melihat Sidiq, Amanah sampai kepada Tabligh adalah ada pada posisi integritas dan Fathonah ini ada pada profesionalitas ASN kementerian Agama. Saya kira ASN Kementerian Agama akan menjadi ASN unggul dalam pemahaman saya, karena itu para perguruan tinggi, lembaga-lembaga pendidikan ini harus mempunyai empat sifat baginda Rasul, sehingga bisa dioperasionalkan dan hanya sebatas sifat tersebut dihafalkan, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan keseharian sebagai ASN,” jelasnya.
Soal kerukunan dalam Islam itu bukan merupakan sebuah pilihan, tetapi kerukunan itu merupakan sebuah keharusan.
“Ini merupakan doktrin teologis. Jadi di dalam ajaran Islam menjaga kerukunan itu sudah ada doktrinnya. Secara teologis dalam surat al-kafirun, Allah sudah menyatakan lakum diinukum waliyadin, agamamu untukmu, silahkan laksanakan sesuai dengan keyakinan dan agamanya. Sebenarnya menjaga kerukunan adalah sebuah keharusan bukan pilihan,” tuturnya.
Ketika negara dilanda konflik dan organisasi pemerintah terganggu, yang menjadi korban adalah para ASN. Sumber penghidupan mereka bisa terganggu dan bahkan hilang.
“Oleh sebab itu, kerukunan beragama pada dasarnya adalah memelihara nasib dirinya sendiri para ASN,” pungkasnya. Mal