PT KAI Daop 2 Bandung Larang Keras Warga Beraktivitas di Rel, Ini Sebabnya

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – PT KAI Daop 2 Bandung melarang keras warga dan masyarakat umum beraktivitas di sepanjang rel KA. Berdasarkan data, KA tertemper kendaraan di perlintasan sebidang dari 1 Januari s.d. 23 Oktober 2024 , terdapat 17 kejadian dengan jumlah korban (6 Luka-Luka dan 8 Meninggal Dunia).

Sementara untuk kejadian KA tertemper orang di petak jalan ada 37 kejadian dengan jumlah korban (11 Luka-Luka dan 26 Meninggal Dunia).

Hal tersebut meningkat di sepanjang Tahun 2023, dimana ada 12 kejadian kendaraan menemper KA (8 Luka-Luka, 3 Meninggal Dunia) dan 35 kejadian orang menemper KA (11 Luka-Luka, 24 Meninggal Dunia).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 melarang keras masyarakat beraktivitas di jalur rel.

Executive Vice Preseident KAI Daop 2 Bandung, Takdir Santoso mengungkapkan, aktivitas seperti berjalan, bersepeda, duduk-duduk di pinggir rel, atau menggunakan rel sebagai jalan pintas adalah tindakan ilegal.

“Kereta api memiliki kecepatan tinggi, sulit bagi masinis untuk melakukan pengereman mendadak sehingga kereta api yang sedang berjalan membutuhkan waktu dan jarak untuk berhenti dengan sempurna. Sehingga sangatlah berbahaya untuk diri sendiri maupun perjalanan kereta api jika beraktivitas di sekitar jalur rel,” tegas Takdir di Bandung Rabu 23 Oktober 2024.

Sesuai prosedur, masinis selalu membunyikan semboyan 35 berupa seruling lokomotif saat mengetahui ada kendaraan/orang didepannya. Namun seruling lokomotif tersebut seringkali tidak didengar, sehingga kejadian Kereta Api tertemper pejalan kaki ataupun kendaraan tidak dapat dihindari.

Banyaknya insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi area rel, yang bukan hanya area terlarang tetapi juga sangat berisiko.

PT KAI Daop 2 memastikan operasional kereta api berjalan aman dan lancar, namun keselamatan publik juga sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat untuk tidak berada di area berbahaya tersebut.

Berikut Bahaya Beraktivitas di Jalur Rel

– Risiko Kecelakaan Tinggi : Kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Saat seseorang berada di jalur rel, masinis tidak memiliki cukup waktu untuk menghentikan laju kereta secara mendadak.

– Tidak Mendengar Kereta Datang : Kereta api sering kali tidak terdengar dari jarak jauh, dan suara-suara sekitar dapat menutupi keberadaan kereta hingga terlambat disadari.

– Area Terlarang : Jalur rel adalah area terbatas yang diatur oleh undang-undang. Masuk dan beraktivitas di area ini tanpa izin tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

PT KAI Daop 2 mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain dengan menghindari aktivitas di jalur rel. Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di area-area yang rawan terjadi pelanggaran.

“Edukasi kepada masyarakat terus kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur rel kereta api. Keselamatan publik adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan imbauan ini demi mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Over Populasi, Budi Setyono Minta Balai KB Berubah
Penyandang Disabilitas Itu Akhirnya Bisa Tersenyum
Pastikan Hak Anak, DP3AKB Jabar Kunjungi LPKA
WINGS & UNICEF Sediakan MCK dan Air Bersih di Sekolah
Farhan Minta Bobotoh Selebrasi Persib Juara Liga 1 Kondusif
OHM Group & BBPVP Kota Bandung Gelar TMT
Perkuat Sinergi Bio Farma Terima Kunjungan Lemhanas
Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:01 WIB

Over Populasi, Budi Setyono Minta Balai KB Berubah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:36 WIB

Penyandang Disabilitas Itu Akhirnya Bisa Tersenyum

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Pastikan Hak Anak, DP3AKB Jabar Kunjungi LPKA

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:04 WIB

WINGS & UNICEF Sediakan MCK dan Air Bersih di Sekolah

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:21 WIB

Farhan Minta Bobotoh Selebrasi Persib Juara Liga 1 Kondusif

Berita Terbaru

FEATURED

Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:40 WIB

FEATURED

Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat

Senin, 19 Mei 2025 - 11:16 WIB

EKONOMI

OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

EKONOMI

Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:38 WIB

FEATURED

Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:57 WIB