BANDUNG, PelitaJabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah bantuan berupa masker kepada masyarakat.
Bantuan tersebut diberikan saat Reses III Tahun Sidang 2019-2020 secara serentak di 12 Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.
Reses dimulai 1 Juli hingga 10 Juli 2020.
Reses atau Masa Reses adalah masa di mana Anggota Legislatif melaksanakan kegiatan di luar masa sidang, dengan tujuan menampung dan menyerap aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya kewajiban dari setiap Anggota DPRD untuk diperjuangkan dan
ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya.
Selain itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat juga melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masysrakat. Sebab percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat. Rls