Satpol PP Tindak Ribuan Pelanggar Prokes

- Penulis

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sepanjang 2020, Satpol PP Kota Bandung telah menindak 8.200 pelanggar protokol kesehatan. Sanksi mulai dari teguran, administrasi, hingga denda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, penindakan dilakukan selama penanganan Covid-19.

“Dari data yang ada dari Maret sampai Desember 2020 ada sekitar 8.200 pelanggaran baik itu perorangan maupun badan usaha,” ucap Rasdian di Taman Dewi Sartika, Selasa, (16/03/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasdian menuturkan, penindakan hanya baru sampai pendataan dan sosialisasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“PSBB pertama ada sekitat 600 pelanggar, baik perorangan maupun badan usaha. Di PSBB kedua sampai keenam pengetatan. Selanjutnya fokus woro-woro edukasi 3M,” ujarnya.

Selama PSBB ini pula, Satpol PP bersiaga di sejumlah lokasi posko pengawasan. Posko ini terbagi dalam tiga ring, yakni ring pertama berada di wilayah pusat kota.

Sedangkan ring kedua jaraknya lebiih melebar di sejumlah lokasi aktivitas masyarakat. Kemudian ring ketiga terletak di perbatasan kota serta akses pintu masuk tol.

“Kemudian ada prepentif untuk pencegahan kita buat cek poin. Kita buat tiga ring. Setelah penyekatan, pelanggaran cukup signifikan,” dia menegaskan.

Tak cukup sampai di situ, Rasdian menuturkan Satpol PP Kota Bandung bersama Satgas Penanganan Covid-19 semakin tegas menindak ketika memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru. Terlebih di masa ini regulasi penanganan sudah menyertakan sanksi bagi pelanggar. Rls

Komentari

Berita Terkait

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB