BANTEN, PelitaJabar – Meski sempat ditolak gubernur pengajuan tambahan suntikan modal Bank Banten, namun akhirnya Bank yang di anggap oleh banyak pihak tengah sakit itu memperoleh tambahan modal sebesar Rp175 miliar.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Banten yang digelar Kamis (20/9/2018), DPRD Banten mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2018 yang di dalamnya mencakup setoran modal untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) senilai Rp175 miliar tersebut.
Sehingga dengan tambahan dari pemerintah provinsi Banten tersebut, Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Bank Banten akan meningkat menjadi 12,5%.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa yang sempat di hubungi di kantor Pusat Bank Banten Jl. Jend. Sudirman No.29, Panancangan, Kota Serang untuk diminta informasinya Senin (24/9/2018), enggan menerima wartawan dengan alasan tidak ada janji sebelumnya.
Namun lewat pesan elektroniknya (whats app) Fahmi menyatakan rasa terimakasihnya kepada Gubernur Banten Wahidin, yang telah memberikan suntikan dana sebesar Rp 175 miliar untuk Bank Banten. Sehingga Bank Banten kembali dapat bernafas sedikit lega, untuk dapat menjalankan kembali bisnis perbankan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur, dengan adanya suntikan dana ini kami akan kembali menjalankan bisnis perbankan agar lebih baik lagi,” katanya, Senin (24/9/2018).
Menurut Fahmi, meskipun sudah mendapatkan suntikan dana Rp 175 miliar, bukan berarti rencana rasionalisasi karyawan akan dihentikan. Namun kondisi saat ini masih terfokus kepada upaya pengembangan bisnis.
“Rasionalisasi akan tetap kita lakukan. Namun waktunya belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan. Saat ini kami lebih terfokus untuk membicarakan pengembangan bisnis,” ujarnya. ***