GARUT, PelitaJabar – Kedapatan jadi tempat penampungan minuman keras, rumah warga di Garut digerebek polisi.
Penggerebekkan dilakukan jajaran Polsek Cibatu bersama Satpol PP Kabupaten Garut, di salah satu rumah warga di Kampung Kaum Rt 04/05, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Minggu (26/5).
Dalam penggerebekkan tersebut, para petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis.
Plh Kapolsek Cibatu Ipda Encang Suryana menjelaskan, operasi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar adanya aktifitas penyimpanan dan penjualan miras.
“Kami terpaksa menggerebek rumah tersebut, dikarenakan membandel yang mana pada waktu itu pernah juga melakukan aktifitas serupa. Dimana, sekitar 300an botol miras telah kami sita sebagai barang bukti,” tutur Encang.
Dalam operasi kali ini, kata Encang, sejumlah ruangan digeledah satu persatu. Dimana, botol miras yang berhasil disita rata – rata mengandung kadar alkohol antara 19 sampai 40 persen.
“Kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cibatu, agar tidak lagi berani – berani melakukan aktifitas serupa. Jika terulang, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Garut untuk ditindak lanjuti. Sedangkan, rumah terduga pelaku dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Den