BANDUNG, PelitaJabar –– Wali Kota Bandung, Oded M Danial masih menunggu jawaban dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Hal itu salah satu faktor, Kota Bandung memiliki Sekda secara definitif.
“Sampai saat ini saya belum menerima surat dari gubernur. Bahkan saya sudah menanyakannya langsung ke Pak Yayan (Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, Yayan A Brillyana). Ternyata dia juga belum menerima surat dari gubernur,” jelas Oded di Pendopo Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, Jumat (9/11).
Oded menjelaskan, pada surat terakhir yang diterimanya menjelaskan, jika ingin mengajukan nama baru untuk jabatan Sekda, maka Wali Kota Bandung diminta untuk berkoordinasi dengan gubernur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena surat itulah, Oded melayangkan surat ke Gubernur Jabar untuk pengajukan nama baru sebagai Sekda Kota Bandung.
“Tetapi sampai saat ini, saya belum menerima surat jawabannya. Saya pun tidak ingin berandai-andai tentang jawaban dari Gubernur,” kata Oded.
Dikatakan, selama ini ia selalu bersurat ke Gubernur dan tidak langsung ke Menteri Dalam Negeri. karena berdasarkan aturan, lalu lintas surat menyuratnya seperti itu.
“Karena gubernur perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, jadi saya bersurat ke gubernur. Begitu juga jika Mendagri mengirim surat, tidak langsung ke saya tetapi ke gubernur,” jelas Oded.
Perlu diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Oded telah menunjuk Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Berdasarkan aturan, Ema akan menjabat sebagai Plh Sekda hingga 17 November mendatang. Mal