PADANG- PelitaJabar – Selain ekonomi dan sosial, dampak pandemi sangat dirasakan dunia pendidikan.
Bahkan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Alifah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membatalkan berbagai kegiatan. Termasuk pertemuan akademik dialihkan ke virtual atau Dalam Jaringan (Daring).
Begitu pula kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2020.
Ketua STIKes Alifah Padang, Dr (C) Ns Asmawati S Kep M Kep, mengungkapkan, PKKMB STIKes Alifah yang diikuti 220 mahasiswa baru (Maba), dilakukan secara online dari kediamannya masing-masing, selama dua hari Senin-Selasa (21-22/9/2020).
Pembukaan PKKMB di Stikes Alifah sendiri diisi berbagai materi. Diantaranya Kepala Lembaga Layanan DIKTI Wilayah X (SumBar, RIAU, Kepri, Jambi) Prof Dr Herri MBA tentang pengenalan sistem pendidikan di perguruan tinggi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Padang, dr Ferimulyani Hamid M Biomed, menyampaikan Kebijakan Pemkot Padang dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Padang.
![](https://pelitajabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG-20200927-WA0014-385x365.jpg)
Ada juga Kanwil Kemenkumham Sumbar dan BPBD Kota Padang.
Dari internal kampus Ketua Yayasan Pendidikan Alifah Nur Ikhlas Padang, Ketua STIKES Alifah, Wakil Ketua I Bidang Akademik, Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, dosen dan alumni.
“PKKMB yang dirancang secara matang oleh STIKes Alifah dapat dijadikan momentum bagi Maba untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di STIKes Alifah, baik bidang akademik maupun non-akademik,” tandas Asmawati.
PKKMB dapat menjadi penyadaran akan adanya hal-hal yang bisa menghambat studi Maba.
“Termasuk menghambat pencapaian tujuan nasional, misalnya masalah radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, plagiarisme, korupsi, dan lainnya,” tambah orang nomor satu di kampus itu.
Menurutnya, PKKMB juga menjadi ajang penyadaran pentingnya pemahaman tentang globalisasi dan revolusi industri 4.0.
STIKes Alifah juga tidak membolehkan PKKMB berdasarkan interpretasi masing-masing, sehingga terjadi penyimpangan.
“Kalau ini terjadi tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan bagi Maba, orang tua dan masyarakat umumnya,” Pungkasnya Asmawati. Mal