BANDUNG, PelitaJabar – Lembaga survei IDM Strategic mengungkapkan, banyak warga Jawa Barat terpapar iklan pinjaman online (Pinjol) dan judi online yang sangat tinggi.
Fenomena tersebut menjadi ancaman serius timbulnya Digital Trap yang cukup merugikan dan berdampak negatif bagi warga Jawa Barat.
Hal ini merupakan hasil pengukuran indeks perilaku digital Jawa Barat 2023 yang dilakukan Lembaga Data Analyst Consultant & Strategic Publik Management IDM Strategic.
Hasil survei IDM Strategic yang dilakukan 17 hingg 29 April 2023, menggunakan metode Multistage Stage Random Sampling, di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, IDM Strategic juga mengungkap sejumlah hasil lainnya.
Seperti akses jaringan internet di Jawa Barat yang berada pada nilai Indeks 3.29 yang menunjukan mayoritas wilayah di Jabar memiliki kemudahan akses terhadap jaringan internet. Namun kendala jaringan yang tidak stabil terutama di wilayah sub urban dan rural.
Hasil survei juga menempatkan Generasi Z di Jabar menjadi kelompok paling aktif mengakses internet dibandingkan generasi lainnya dengan rata-rata akses 8- 10 jam perhari.
Sedangkan Milenial rata-rata 6-8 jam per hari. Sementara Negerasi Baby Boomers menjadi generasi yang paling sedikit mengakses internet.
Peneliti Senior IDM Strategic, Gilang Mahesa mengungkapkan, hasil survei pengukuran indeks perilaku digital Jawa Barat 2023 dilakukan untuk mengukur persepsi publik terkait ragam perilaku digital di Jawa Barat.
Menurut Gilang, ada 9 instrumen ukur dalam pengukuran meliputi Aksebilitas Internet, Interaksi Sosial, Privasi Keamanan Digital, Konsumsi Konten Digital, Pembelajaran dan Pengembangan Diri, Transaksi Keuangan Digital, Kesehatan Digital, Etika Digital, dan Responsibilitas Digital.
“Jumlah sampel dalam survei ini adalah 584 responden tersebar secara proporsional di 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dengan karakteristik generasi mulai dari generasi alpha atau 17 tahun ke atas, generasi z usia 17 sampai 24 tahun, henerasi Y atau milenial usia 25 sampai 39 tahun, x usia 40 sampai 55 tahun dan generasi baby boomers 55 tahun ke atas,” ungkap Gilang.
Terkait maraknya warga Jabar yang terpapar iklan pinjaman online maupun judi online, IDM Strategic juga merekomendasi beberapa hal kepada Pemerintah Pusat untuk dapat mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait iklan dan promosi pinjaman online serta judi online.
“Kami juga mengusulkan, Pemerintah Pusat dapat bekerja sama dengan platform digital seperti mesin pencari dan media sosial untuk mengidentifikasi, memantau, dan menghapus konten iklan yang melanggar aturan. Kolaborasi ini harus melibatkan proses pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan iklan yang mencurigakan atau merugikan,” pungkasnya.
Rekomendasi lainnya adalah meluncurkan kampanye edukasi dan kesadaran yang luas untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang risiko dan bahaya pinjaman online yang tidak bertanggung jawab serta judi online. ***