EKONOMI | FEATURED | Jumat, 27 Agustus 2021 - 19:46 WIB
BANDUNG, PelitaJabar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merubah pengelompokan perusahaan perbankan. Dari sebelumnnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU), menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal…