FEATURED | HUKRIM | Senin, 25 November 2024 - 18:47 WIB
“Saya mewakili klien saya, melaporkan saudara E, dimana beliau meminjam Rp 300 juta dari klien saya H, dan pembayaran dilakukan melalui transaksi pengalihan mobil, namun hasil penjualannya juga tidak dikembalikan,” kata Devi Waluyo.
FEATURED | OLAHRAGA | PERISTIWA | Sabtu, 5 Desember 2020 - 15:00 WIB
KAB. BANDUNG, Pelita Jabar – Ketua Umum National Paralympik Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Bandung Seni Aprilianty menghimbau anggotanya memanfaatkan hak suara dalam Pemilihan Kepala…