FEATURED | HUKRIM | Senin, 25 November 2024 - 18:47 WIB
“Saya mewakili klien saya, melaporkan saudara E, dimana beliau meminjam Rp 300 juta dari klien saya H, dan pembayaran dilakukan melalui transaksi pengalihan mobil, namun hasil penjualannya juga tidak dikembalikan,” kata Devi Waluyo.