FEATURED | HUKRIM | PERISTIWA | Jumat, 29 Januari 2021 - 09:09 WIB
BANDUNG, PelitaJabar – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 3 Bulan penjara kepada Yusuf Abdul Latief, putra dari pemilik pondok pesantren…