BANDUNG, PelitaJabar – Sulitnya masyarakat mengakses program kesehatan dan pendidikan, masih menjadi persoalan di sejumlah desa di Kabupaten Cianjur.
Selain itu, persoalan data masyarakat miskin, tidak sinkronnya data mengakibatkan banyak program pusat tidak bisa dinikmati masyarakat. Diantaranya bantuan Kementerian Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ini seharusnya dinikmati masyarakat miskin, tapi ternyata tidak terima,” jelas
Dr M Tandiontong SE M M AK saat reses di tujuh kecamatan, yaitu Kec Cipanas, Pacet, Cilaku, Cibeber, Ciranjang, dan Karang Tengah Jumat (6/12/2019).
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar ini
Melanjutkan, karena data dari tingkat RT/RW, desa hingga ke Dinas Sosial tidak valid, masyarakat Kab Cianjur tidak bisa merasakan program bantuan pemerintah pusat.
“Masyarakat Cianjur sangat antusias saat saya turun reses. Suatu kebanggaan mereka bisa bertatap muka dengan wakilnya di dewan,” ucapnya.
Selain masalah kesehatan dan pendidikan, masyarakat juga meminta jalan alternatif Puncak II. Selain itu, jalan-jalan kabupaten di daerah selatan dan guru honorer.
“Keluhan guru honorer ini, terkait pengabdian yang sudah lama, bahkan ada 20 hingga 25 tahun menjadi guru honorer, tapi belum diangkat menjadi PNS/ASN,” terang politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Terkait guru honorer ini, lanjut Tandiontong, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim menyatakan tidak lagi guru honorer.
“Prosesnya seperti apa, pasti undang-undang berkenaan dengan batas usia guru honorer harus diperbaiki,” tandasnya.
Ia mengaku prihatin karena banyaknya masyarakat Cianjur yang belum mendapatkan bantuan pemerintah pusat. Sementara pemerintah sangat perhatian terhadap masyarakat Cianjur.
“Saya sudah mengimbau Pemerintah Daerah Cianjur segera menerbitkan Perda Tata Ruang,” pungkasnya. Mal