Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha, Pemkab Garut Gandeng Kejari

- Penulis

Kamis, 7 April 2022 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, kepala daerah tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah, karena telah dilimpahkan seluruhnya kepada para pengguna anggaran.

‘Tanggal 31 desember saya telah melimpahkan semua segala kekuasaan saya kepada para pengguna anggaran dan kepada pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah),’ jelas Bupati usai Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Garut Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 7 April 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati mengingatkan kepada para Pengguna Anggaran (PA) untuk melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan maupun barang.

Bupati berterimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut atas kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

‘Ibu Kajari yang saya hormati tentu kami berterimakasih ada kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita untuk menjaga diri kita, keluarga kita, anak cucu kita,’ paparnya.

 

MoU : Bupati Garut, Rudy Gunawan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Garut yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (7/4/2022). PJ-Jang

Sementara, Kajari Garut Neva mengungkapkan, kerja sama ini merupakan tidak lanjut dari MoU yang sudah ada sebelumnya.

Ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup MoU ini, diantaranya bantuan hukum dan pendampingan hukum.

‘Kemudian dalam penegakkan hukum, pelayanan hukum, yang memang tusi (tugas fungsi)-nya langsung kepada perdata dan tata usaha negara, akan tetapi memungkinkan sekali kegiatan di luar yang bisa kita lakukan di dalam bidang perdata dan tata usaha negara,’ tambahnya.

Sementara, bentuk tindak lanjut kerja sama ini salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa.

‘Nah ini karena penguatan untuk di desa-desa sangat penting terkait dengan banyaknya tadi disampaikan oleh Pak Bupati, misalnya saja dana desa kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM kepala desa nya,’ pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung
Hadapi Tantangan Teknologi, SDN 035 Soka Gelar Workshop
Tim Vertical Rescue Bangun Dua Misi Skala Internasional
Dukung KDMP, PosIND Bangun Ekosistem Logistik

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:47 WIB

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:12 WIB

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:25 WIB

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Berita Terbaru

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:47 WIB

FEATURED

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:12 WIB

FEATURED

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:25 WIB