PELITA JABAR
Advertisement
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tanggapi KAMJB, Paslon I Nia-Usman : Terlalu Mangada Ngada

pelita jabar by pelita jabar
2020-12-03 22:09:05
in DAERAH, FEATURED, PERISTIWA, POLITIK
0
Tanggapi KAMJB, Paslon I Nia-Usman : Terlalu Mangada Ngada
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 225 total views,  1 views today

KAB.BANDUNG, PelitaJabar – Paslon bupati/wakil bupati Bandung nomor urut 1 melalui jubirnya Dadang Rusdiana menilai, pernyataan Kesatuan Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat (KAMJB) yang meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Nia-Usman, terlalu mengada-ngada.

Menurut Kang Darus sapaan akrabnya, permintaan tersebut tidak berdasar.

“Diskualifikasi itu dapat dilakukan terhadap calon petahana yang memanfaatkan jabatan dan fasiliras untuk memenangkan dirinya,” ucap Kang Darus di Soreang, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, Nia-Usman bukanlah seorang petahana. Apalagi, Nia-Usman tak pernah melakukan politik uang.

“Jadi tudingan melakukan politik uang atau pelanggaran lainnya itu mengada-ada. Sebetulnya ini lagi-lagi bentuk kepanikan dari kubu lawan dengan memanfaatkan orang-orang ini,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Kang Darus, diskualifikasi bisa dilakukan jika memang tebukti adanya politik uang yang dilakukan secara terstruktur, massif, dan sistematis (TSM).

“Jangankan yang TSM, yang tidak TSM saja tidak pernah kami lakukan,” ujarnya.

Ia pun menanggapi laporan mengenai sejumlah BPD dan tokoh masyarakat di Cikancung yang dituduh telah mendapat uang untuk dibagikan ke masyarakat agar memenangkan Nia-Usman.

Menurutnya, masalah tersebut sebetulnya sudah terselesaikan. Fakta yang didapat, uang yang dipamerkan dengan cara diabadikan kamera ponsel tersebut adalah uang hasil jual beli tanah salah seorang tokoh di Cikancung.

“Itu hanya keisengan. Tidak ada sangkut-pautnya dengan politik uang di Pilkada. Masa yang seperti itu langsung dituduh sebagai praktik politik uang,” kata dia.

Kang Darus meminta agar masyarakat di Kabupaten Bandung yang telah siap menyambut pesta demokrasi untuk tidak termakan isu-isu menyesatkan.

“Pilih calon pemimpin sesuai hati nurani, tentunya yang berpengalaman mengelola Kabupaten Bandung lima tahun kedepan,” pungkasnya. Mal

Tags: Balon BupatibawasluDadang Rusdianadiskualifikasikabupaten bandungKAMJBKang DarusPaslon Nia-HasanPilkada Bupati
Previous Post

Pansus IV : Raperda Perlindungan Anak Butuh Kejelian

Next Post

Perjuangan Cinta Sejati Dalam Catatan Harianku

Related Posts

Elly Sugigi Bagikan Tips Bisnis di Webinar bank bjb
DAERAH

Elly Sugigi Bagikan Tips Bisnis di Webinar bank bjb

2021-04-16
Dari 354 Desa di Cianjur, 40 BUMDes Menjadi Mitra PPOB bank bjb
DAERAH

Dari 354 Desa di Cianjur, 40 BUMDes Menjadi Mitra PPOB bank bjb

2021-04-16
Akhirnya POBSI Jabar Bertemu Ketua Umum KONI Jabar
FEATURED

Akhirnya POBSI Jabar Bertemu Ketua Umum KONI Jabar

2021-04-16
Kadisjarah Berharap Peran Disjarah Dapat Lebih Dirasakan Masyarakat
FEATURED

Kadisjarah Berharap Peran Disjarah Dapat Lebih Dirasakan Masyarakat

2021-04-16
Dunia Games League 2021 Perebutkan Total Rp 600 Juta
FEATURED

Dunia Games League 2021 Perebutkan Total Rp 600 Juta

2021-04-16
DPRD Jabar Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
FEATURED

DPRD Jabar Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

2021-04-16
Next Post
Perjuangan Cinta Sejati Dalam Catatan Harianku

Perjuangan Cinta Sejati Dalam Catatan Harianku

Tutup Tahun, Telkomsel Gelar To The Poin Festival

Tutup Tahun, Telkomsel Gelar To The Poin Festival

Hasil Survei Bocor, Elektabilitas Nia – Usman Capai 40,91 Persen

Hasil Survei Bocor, Elektabilitas Nia – Usman Capai 40,91 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KATEGORI POPULER

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • FEATURED
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.