PERESMIAN : Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri peresmian Lembur Cepot Juara, di Rumah Bersama Saung Cepot, Taman RW 03, Jalan Babatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Senin (4/9/2023). Ajie/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Kehadiran lembur cepot yang dinisiasi oleh Polrestabes Bandung, juga mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan.
“Tentu kami menyambut baik inisiatif polrestabes yang mana untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, harus dilakukan bersama sama. Semoga Lembur Cepot jadi contoh bagi daerah lainnya di Kota Bandung,” beber Tedy, saat lounching Lembur Cepot Juara, di Rumah Bersama Saung Cepot, Taman RW 03, Jalan Babatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Senin (4/9/2023).
Seperti diketahui, kawasan Andir, yang berada di bawah Kebon Jeruk tercatat sebagai wilayah dengan peredaran tinggi narkoba di Kota Bandung.
Tedy berterima kasih atas inisiatif Polrestabes Bandung yang mengajak seluruh pihak untuk membangun kawasan bebas narkoba.
Yang menarik dari Saung Cepot ini, sebuah rumah atau sasaungan yang memiliki banyak fungsi dalam kerangka penekanan angka penyalahgunaan narkoba.
Saung Cepot itu akan digunakan semua unsur kemasyarakatan yang memiliki tujuan bersama yakni menekan sekaligus menghilangkan angka penyalahgunaan narkoba.
“Saya kira dari inisiatif Polrestabes ini akan direspons baik oleh seluruh unsur masyarakat yang ada di wilayah ini. Karena warga mana yang tak ingin kawasannya bebas dari peredaran narkoba. Saung Cepot ini akan menjadi wadah bagi relawan serta warga yang memiliki misi yang sama,” katanya.
Tedy bersyukur atas hadirnya banyak gerakan-gerakan pemberantasan narkoba di Kota Bandung. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Bandung yang sudah disahkan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, sejak menjabat enam bulan lalu telah dilakukan pengungkapan 78 kasus terkait narkoba dengan jumlah tertangkap 112 tersangka. Barang bukti yang disita hingga 4.800 gram sabu, dan jenis-jenis narkoba lainnya.
“Peredaran narkoba ini jumlahnya banyak dan meresahkan. Dalam 4 tahun terakhir di Andir saja ada 38 kasus dengan 84 tersangka. Itu akhirnya yang memutuskan kami membuat Lembur Cepot di Andir agar bagaimana kita harus menurunkan hal buruk yang menjadi tren ini,” ujarnya.
Ia berharap sukses program di wilayah ini bisa direplikasi di wilayah lain di Kota Bandung.
“Semoga dari gerakan di Andir ini bisa menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dari rangking 1 atau zona merah ke zona kuning, lalu zona hijau, sampai akhirnya jadi lembur bebas narkoba,” pungkasnya. ADV