Tegas, DK Minta Anggota PWI Rangkap Jabatan Mundur

- Penulis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mundur dari salah satu posisinya itu.

Demikian salah satu butir hasil Rapat Perdana Dewan Kehormatan (DK) PWI 2023-2028 di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers lantai 4, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, anggota PWI dilarang merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri. Karena itu, anggota yang merangkap itu harus mundur dari PWI, ” tegas Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, saat rapat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, DK PWI di bawah kepemimpinannya terus menjalankan tugas, peran, dan fungsinya dalam menegakkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) oleh anggota PWI di seluruh Indonesia.

Keharusan mundur itu tidak berlaku bagi anggota PWI berstatus PNS atau ASN di lembaga yang terkait dengan kegiatan jurnalistik, seperti Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP RRI, dapat tetap menjadi pengurus.

“Jika anggota yang merangkap PNS/ASN itu tidak mengundurkan diri, DK PWI Pusat akan menjatuhkan sanksi pencabutan keanggotan yang bersangkutan,” bebernya.

Secara khusus, dia mengingatkan empat anggota DK PWI yang berasal dari PWI provinsi. Mereka ialah Sibatangkayu (Ketua DK PWI DKI Jakarta), Fathurrahman (Ketua DK PWI Kalsel), Helmi Burman (Ketua DK PWI Riau), dan Iskandar Zulkarnaen (Ketua DK PWI Lampung).

“Mereka sudah mengajukan pengunduran diri dari DK provinsi dan pengganti mereka sudah terpilih. Tinggal proses administratif sebagai pengukuhannya.” pungkasnya.

Rapat DK juga meminta Pengurus Harian PWI mengambil tindakan terhadap anggota dan Pengurus PWI di semua tingkatan, yang masih merangkap sebagai PNS/ASN.

Rapat dihadiri Sekretaris DK PWI Nurcholis MA Basyari, Wakil Ketua DK PWI Uni Z Lubis dan lima anggota lain DK PWI, yakni Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Fathurrahman, Diapari Sibatangkayu Harahap, dan Helmi Burman.

Sedangkan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sempat hadir di awal rapat.

Bersama Pengurus Harian dan Dewan Penasihat, Pengurus DK 2023-2028 tersebut merupakan hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, 25-26 September 2023. ***

Komentari

Berita Terkait

215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern
Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar
Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:57 WIB

215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB