BANDUNG, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan telur dan sembako yang menjadi bagian bantuan sosial (bansos) non tunai provinsi berkualitas.
“Yang pasti sampai ke rumah penduduk harus berkualitas. Kalau ternyata bermasalah yang datang di gudang, tolong perbaiki manajemen gudangnya. Kalau bermasalah di manajemen waktu, si telurnya jangan diberi dulu ke gudang itu seusai waktu penyaluran yang aman dan bisa dilaksanakan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, Senin (11/05/2020).
Sementara Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Mohammad Arifin Soedjayana menegaskan, telur yang menjadi bagian bansos non tunai tepat mutu dan layak konsumsi.
Pihaknya menerapkan prosedur yang ketat agar bantuan tunai yang sampai ke warga tepat mutu, antara lain tidak busuk, tidak berbau, tidak kadaluarsa.
Karena itu pihaknya menampik kabar telur-telur di Garut untuk bansos busuk.
Strategi tepat mutu yang dipakai pihaknya adalah menggeser telur-telur yang sebelumnya tersimpan di Gudang Bulog Kabupaten Garut untuk segera dibagikan di Tasikmalaya sehingga masih bisa layak konsumsi.
Arifin menutur telur memiliki manajemen penyimpanan yang khusus, dimana telur tidak boleh disimpan lebih dari empat hari di gudang supaya bisa dikonsumsi warga setelah distribusi.
“Sebelum empat hari, kalau tidak bisa disalurkan, kita geser ke daerah tetangganya yang sudah siap menyalurkan. Saat Garut belum siap menyalurkan bantuan, kita sudah geser itu telur duluan ke Tasikmalaya,” katanya, Senin (11/05/2020)
Dengan penerapan standar mutu ini pihaknya menjamin telur-telur yang saat ini tersimpan di gudang Bulog Garut maupun daerah lain segar dan tidak busuk. Pihaknya segera bergerak cepat menggeser telur mencegah pembusukan.
“Tapi kalau Selasa (12/05) belum juga dibagikan, harus digeser lagi ke Tasikmalaya yang sudah siap, dan yang di Garut diganti lagi dengan yang baru,” katanya.
Catat, masa layak konsumsi telur adalah sampai 12 hari penyimpanan di suhu ruang. Namun, pihaknya tidak mau mengambil batas waktu maksimal sehingga menerapkan bahwa batas kedaluwarsanya adalah 10 hari.
“Kalaupun tidak terserap untuk dibagikan ke daerah tetangga, telur-telur tersebut akan segera dimasak di dapur umum dan kalaupun ada yang rusak akan segera dimusnahkan,” pungkasnya. Rls