BANDUNG, PelitaJabar — Kepala Divisi Non Litigasi DPP LSM GMBI A. Rahmat BA mengingatkan, seluruh anggota GMBI harus netral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sikap tersebut sesuai amanat Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman.
“Kami wajib mematuhi sikap politik beliau (Ketua Umum, red),” tegas Rahmat di Bandung Senin (22/10).
Dia menjelaskan, keputusan netral di Pilpres 2019 ini untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas keluarga besar GMBI di seluruh Indonesia. Apalagi, tambahnya, banyak anggota GMBI yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari partai yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila ada pihak, baik perorangan maupun yang menjual nama LSM GMBI maka akan dijatuhi sanksi berat,” tegas Rahmat yang juga Dewan Kode Etik DPP LSM GMBI.
Dikatakan, Keputusan ini, sudah disampaikan ke tingkat KSM Adam Pokja.
“Kami sudah mengimbau kepada semua anggota GMBI supaya tidak lagi menanyakan harus kepada siapa memilih pada Pilpres mendatang,” pungkas Rahmat. Mun