Tindak Pelanggar Prokes, Sanksi Push Up Hingga Update Medsos

- Penulis

Jumat, 11 Desember 2020 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindak 104 pelanggar protokol kesehatan pada Kamis 10 Desember 2020.

Para pelanggar tersebut terjaring di 3 kawasan. Ketiganya yaitu di Terminal Leuwipanjang Kecamatan Bojongloa Kidul, Pasar Cangkring Kecamatan Bandung Kulon, dan Jalan Caringin Kecamatan Babakan Ciparay.

Dari pelanggar yang terjaring, sebanyak 21 orang membayar denda administrasi masing-masing Rp50.000. Sedangkan 83 lainnya diberikan sanksi sosial. Total denda administrasi yang dikumpulkan mencapai Rp 1.050.000,00. Sedangkan sanksi sosial, beragam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya, menggunakan rompi pelanggar, memungut sampah, menyapu lokasi operasi, push up bagi yang berbadan fit hingga membuat update di media sosial.

“Tadi ada 2 orang yang usianya memang masih muda dan melek teknologi. Mereka membuat update di media sosial bahwa mereka sudah melanggar AKB. Lalu, akun Satpol PP juga di-tag,” jelas Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi Jumat (11/12/2020).

Sementara Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni berharap, pemberian sanksi kepada pelanggar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Bukan semata-mata mau menghukum orang, tapi menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat. Kalau keluar rumah sudah otomatis menggunakan masker,” pungkasnya.

Para pelanggar kebanyakan tidak memakai masker. Mal

Komentari

Berita Terkait

Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya
Word Autism Awareness Day 2026 Ingatkan Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Commuter Line Catat Sejarah, Angleb 2026 Capai 1,4 Juta Lebih Penumpang
Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi
Canggih, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Masa Angleb 2026 Capai 99.80 Persen
Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:41 WIB

Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Selasa, 14 April 2026 - 18:57 WIB

Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 18:23 WIB

Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Senin, 13 April 2026 - 17:11 WIB

Word Autism Awareness Day 2026 Ingatkan Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 20:26 WIB

Commuter Line Catat Sejarah, Angleb 2026 Capai 1,4 Juta Lebih Penumpang

Berita Terbaru

General Manager Mobile Consumer Business Region Jawa Barat Telkomsel Anandoz Bangsawan saat menjelaskan cara mendaftar IndonesiaNEXT tahun ke-10 saat Road Show to Campus di ITB, Selasa (14/4/2026). PJ/Dok

FEATURED

Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:41 WIB