KAB. BANDUNG, PelitaJabar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mendorong Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka segera beroperasi, mengingat kebutuhan pengelolaan sampah Bandung Raya sangat diperlukan.
“Kami telah meninjau lokasi di Legok Nangka ini. Kelihatannya sudah matang lahannya. Artinya, sudah siap untuk dioperasikan,” kata Setiawan saat meninjau TPPAS Legok Nangka di Kab. Bandung, Kamis (16/07/20).
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sendiri berakhir beroperasi pada tahun 2025. Maka itu, TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan dapat beroperasi pada 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
TPPAS Regional Legok Nangka merupakan salah satu proyek tempat pengelolaan sampah yang bisa mengubah sampah menjadi energi listrik atau Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL).
TPPAS Regional Legok Nangka dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Setiawan meminta permasalahan yang bersifat teknis di lapangan dapat segera dituntaskan.
“Oleh karena itu, saya berharap semua elemen untuk bisa melakukan operasional Legok Nangka sesegera mungkin, dan saya ingin mendorong itu semua,” ucapnya.
TPPAS Regional Legok Nangka berada dua administrasi daerah, yakni Kab. Bandung dan Garut dengan luas 78,1 hektare. Kapasitas TPPAS Regional Legok Nangka yakni 1.853-2.131 ton/hari.
TPPAS Regional Legok Nangka akan menampung dan memroses sampah yang dikirim dari enam daerah, yakni Kota Bandung sekira 1.200-1.303 ton/hari, Kota Cimahi 150-250 ton/hari, Kabupaten Bandung 300-345 ton/hari, Kabupaten Bandung Barat 78-86 ton/hari, Kabupaten Sumedang 28-32 ton/hari, dan Kabupaten Garut 100-115 ton per hari. Rls