BANDUNG, PelitaJabar – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ada pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya.
Program ini digagas oleh bank bjb kepada calon debitur ataupun debitur eksisting atau top up yang mengajukan fasilitas kredit segmen UMKM.
Bahkan, untuk segmen kredit Mikro Utama, bank bjb memberikan bunga 1,50 persen diatas SBDK.
Sedangkan kredit Usaha Kecil dan Menengah, bunga 4,00 persen diatas SBDK tanpa biaya provisi alias gratis.
Program berlangsung sejak 13 Oktober dan berakhir 31 Desember 2022.
Pelaku usaha produktif dan telah menjalankan usaha minimal 2 tahun dengan tujuan kredit untuk modal kerja dan investasi.
Agunan dapat berupa tanah dan atau bangunan maupun tanah kosong dengan bukti kepemilikan diantaranya Girik/Akta, Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat (khusus plafond s.d 50 Juta).
Tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Izin Pemakaian Kios/ Izin Pemakaian dan kios lainnya. Juga kendaraan (bermotor maksimal roda 6) dengan bukti kepemilikan BPKB.
bjb Kredit Usaha kecil Menengah adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun. Khusus segmen ini, pinjaman dengan plafond di atas Rp500 juta sampai maksimal Rp2 miliar.
Kredit ini diberikan bagi pengusaha atau pedagang dan wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) yang memenuhi kriteria dan telah menjalankan usaha minimal 3 tahun. ***