Yana Panggil Lagi Pengusaha Girder Cirangrang

- Penulis

Kamis, 8 November 2018 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akan kembali memanggil PT Centra International Property terkait persoalan jalan yang biasa digunakan warga di Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay. Hal itu menyusul adanya penyampaian aspirasi warga yang “menggeruduk” Balai Kota Bandung Selasa (6/11).

Beberapa waktu lalu Yana sempat memanggil perusahaan yang menyewa lahan PT Bizpark agar menjelaskan hal yang sama. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) telah mengeluarkan surat peringatan kedua (SP 2) karena pembangunan belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Saya panggil pengusaha tersebut sekaligus mengundang camat dan lurah. Waktu itu intinya pengusaha meminta waktu menyelesaikan hal-hal yang selama ini diminta oleh warga khususnya soal jalan yang melintas tanah milik Bizpark,” tuturnya selepas menerima audiensi warga Kelurahan Cirangrang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku setelah keluarnya SP2 turun Oktober lalu, SP berikutnya harus sudah keluar seminggu hari kerja. Untuk itu pula ia akan kembali memanggil pengusaha sekaligus meminta penjelasan terkait laporan versi warga yang menyebut aktivitas pembangunan masih berjalan.

“Pada saat dipanggil semua pihak minta waktu tetapi keburu warga datang. Makanya saya mau mengundang lagi. Kalau ternyata versinya berbeda. Dua-duanya harus dikonfrontir, kedua belah pihak harus dipertemukan. Tapi kita cari solusi. Kalau semua merasa benar kan ada aturan yang berdiri di atas itu semua. Pemerintah kota harus hadir di sini,” tutur Yana.

Asep Marsal, perwakilan warga RW 02 Kelurahan Cirangrang, meminta penghentian aktivitas pembangunan. Pasalnya, pembangunan pabrik girder (beton penopang) seluas 18 hektar itu dinilai terjadi ketimpangan dan pelanggaran.

“Contoh penimbunan sungai yang biasanya digunakan untuk buang hajat warga. Jalan yang semenjak 1970 digunakan rencananya akan ditutup. Padahal jalan ini merupakan penghubung antara Cirangrang dan Cibaduyut Kidul. Sekarang kan 150 meter ditempuh hanya 5 menit. Kalau dialihkan menjadi sekitar setengah jam,” kata dia.

Pihak pengusaha juga tidak membuka komunikasi bersama warga dengan baik.. Bahkan dua minggu lalu dipanggil kang Yana dan disuruh mediasi dengan warga, yang datang malah surat somasi dari pengacara.

“Warga dikategorikan menghalangi pembangunan sehingga dinilai merugikan pemrakarsa sebesar Rp6,7 milyar. Bahkan mau dituntut secara perdata ke pengadilan dan dilaporkan secara pidana ke kepolisian,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB
Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar
Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar
Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung
Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang
Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet
Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:56 WIB

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:25 WIB

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:11 WIB

Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:40 WIB

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Berita Terbaru

FEATURED

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:56 WIB

SALAM KOMANDO :  Aan Johana (kanan) melakukan salam Komando dengan Ketua Umum Pengprov PORLASI Jabar Arif Prayitno usai membuka Rakerda PORLASI Jabar Sabtu 15 Maret 2025. PJ/Joel

FEATURED

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:25 WIB

FEATURED

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Sabtu, 15 Mar 2025 - 13:40 WIB

FEATURED

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:59 WIB