RAPAT : Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., menjadi narasumber dalam kegiatan rapat Konsultasi Publik tahap II mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), di Hotel California Bandung, Kamis, (06/04/2023). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P.,mengungkapkan, rencana pembangunan untuk 20 tahun ke depan, Kota Bandung dihadapkan pada banyak tantangan yang semakin dinamis.
‘Tantangan Kota Bandung untuk 20 tahun ke depan di antaranya, jumlah penduduk yang semakin bertambah, bahkan diestimasikan bisa tembus hingga mencapai empat juta penduduk, kemudian juga dari tutupan lahan Kota Bandung yang terjadi karena semakin masifnya pembangunan, serta persoalan ruang terbuka hijau (RTH) yang hingga kini masih menjadi PR cukup banyak bagi kita bersama,’ beber Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi saat menjadi narasumber dalam rapat Konsultasi Publik tahap II mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung Tahun 2023-2043 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, di Hotel California Bandung, Kamis, 6 April 2023.
Oleh karena itu, dalam rapat pembahasan Konsultasi Publik tahap II ini, berbagai pihak pemangku kepentingan di Kota Bandung mencoba menggali berbagai solusi terkait mengatasi isu-isu strategis tersebut untuk dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Yudi menuturkan, pembangunan di Kota Bandung tidak hanya berbicara tentang satu atau dua atau periode sebatas masa kepemimpinan wali kota saja, tapi dapat terbingkai dalam sebuah rencana pembangunan jangka panjang yang dapat berkesinambungan di masa kepemimpinan yang akan datang.
‘Kita harus bisa memastikan pembangunan yang dilaksanakan saat ini harus berkelanjutan, karena kita tentu ingin memberikan legacy bahwa hasil pembangunan ini dapat dinikmati oleh kita saja tapi juga oleh anak cucu kita kelak. Sehingga, mudah-mudahan pembangunan di Kota Bandung bisa terus bergeliat, tapi tetap ramah lingkungan agar semakin layak dihuni masyarakatnya,’ pungkasnya.
Selain itu, ketersediaan air baku di Kota Bandung tidak hanya menjadi menjadi tanggung jawab PDAM saja, namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung. ***