BANDUNG, PelitaJabar – 1.076 ponpes peserta OPOP tahap I sekaligus menerima hadiah dari Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar.
Hadiah tersebut berbentuk temu bisnis, pelatihan dan pemagangan, bantuan penguatan modal usaha, pendampingan usaha, dan promosi produk melalui pamaren.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Emil mengapresiasi dan menyampaikan ucapan selamat kepada 1.076 ponpes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini hari yang membahagiakan karena ini adalah sebuah cita-cita. Ada seribu lebih pesantren yang tengah didampingi untuk mendirikan usaha mandiri dalam setahun ini,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.
OPOP sendiri merupakan program pemerataan pembangunan yang digagas Pemdaprov Jabar. Tujuan OPOP adalah membangun kemandirian pesantren melalui pemberdayaan ekonomi dengan membantu pesantren memilih komoditi. Kemudian, memberi pelatihan, magang, dan pendampingan –produksi pemasaran, serta keuangan.
“Selama ini pesantren mau berwirausaha, tapi ada yang tidak tau mau jual apa, modalnya dari mana, jualnya kemana,” katanya.
Oleh karena itu, lewat OPOP pihaknya mendorong pesantren.
“Kita memberi modal, mencari pembelinya juga. Di tambah dengan digitalisasi karena saat ini serba digital, termasuk pemasaran,” tambah Emil.
Saat ini, program OPOP sudah masuk tahap temu bisnis. Temu bisnis bertujuan untuk mempertemukan ponpes dengan pengusaha dan sejumlah perusahaan, seperti BukaLapak, Blibli, Telkom, serta Angkasa Pura, dalam menciptakan iklim kolaborasi usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji menyebut sebagian besar ponpes di Jabar belum mampu mandiri secara ekonomi untuk membiayai kebutuhan operasional maupun pengembangan sarana dan prasarana pesantren.
“Pa Gubernur, Pa Wagub juga hadir untuk memotivasi agar ekonomi umat meningkat,” kata Kusmana.
Berikut ini 17 program Pesantren Juara (Pesantren Juara, Umat Sejahtera), yaitu:
1. OPOP,
2. Pembentukan lembaga/badan pemberdayaan pesantren,
3. Pembangunan data base dan sistem informasi manajemen pesantren,
4. Perda pendidikan agama dan pendirian keagamaan,
5. Bantuan sarana dan prasarana untuk pondok pesantren Diniyah, Takmiliyah, dan perda pendidikan agama dan pendirian keagamaan,
6. Bantuan operasional santri dan insentif kyai,
7. Beasiswa bagi santri dalam program studi S-1/S-2/S-3,
8. Pendidikan kader ulama pimpinan pesantren,
9. Pendidikan Islam moderat dan wawasan kebangsaan,
10. Pengembangan manajemen modern pesantren,
11. Standardisasi kurikulum pesantren dan penyetaraan alumni pesantren,
12. Pembinaan dan pengembangan Qira-atul Kutub,
13. Penguatan pesantren-pesantren Al Quran,
14. Penelitian dan pengumpulan manuskrip karya-karya ulama,
15. Pesantren sehat, asri, dan ramah lingkungan,
16. Pengiriman santri berprestasi untuk mengikuti pendidikan lanjutan di luar negeri, dan
17. Pesantren lansia. Mal