BANDUNG, PelitaJabar – KONi Jawa Barat tegas tidak mengakui pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Jawa Barat .
Musprov Pengprov PSTI Jawa Barat telah berlangsung Sabtu 17 Januari 2026 di lantai III Gedung KONI Jawa Barat, tanpa dihadiri PB.PSTI dan KONI.
“Sikap kita jelas dan tegas. Jika mau melaksanakan ya silahkan. Tetapi ketidak hadiran kami itu sangat beralasan. Kami mendapat surat dari PB.PSTI terkait penundaan Musprov PSTI Jawa Barat,” jelas Ir. Andrian Tejakusuma, Wakil Ketua I KONI Jabar kepada PJ Senin 19 Januari 2026 di Gedung KONI Jabar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, dengan surat tersebut artinya PB. PSTI tidak merestui atau memberikan persetujuan terhadap Musprov.
Namun, KONI Jabar tetap melindungi Pengprov PSTI Jawa Barat.
“Kita tetap mengeluarkan rekomendasi. Tetapi ketika rekomendasi itu tidak dapat terlaksana dan tidak mendapat persetujuan PB. PSTI, maka kita juga “manut” pada keputusan PB. PSTI,” bebernya.
Menurutnya, yang mengeluarkan SK Pengprov PSTI, adalah PB.PSTI dan bukan KONI Jawa Barat.
“Apabila besok atau kapan Musprov itu diakui PB. PSTI, ya silahkan. Kita juga no problem. Tapi kalau tidak diakui, nah ini masalah. Kami sudah menyarankan kepada Pengprov PSTI Jabar, untuk mengundurkan dan menempuh mekanisme administrasi kepada PB. PSTI agar sejalan. Kan sayang. Jangan karena kepentingan organisasi sehingga kepentingan prestasinya menjadi terabaikan,” ucap Andrian.
Oleh karena itu, KONI Jabar saat ini wait and see. Terkait bagaimana PB.PSTI menyikapi persoalan ini.
“Oh kalau kata PB.PSTI kita bekukan Pengprov PSTI Jawa Barat, ya kita gak bisa apa-apa. Gak mungkinlah kita menolak karena PB.PSTI sudah mengeluarkan surat. Gak mungkin kita menolak. Kecuali kalau PB tidak mengeluarkan surat, berkas dokumen yang disampaikan, baru bisa kita fasilitasi,” tambah Andrian.
“Ini kan mereka sudah mengetahui kegiatan tersebut, tidak ada proses administrasi dari Pengprov PSTI Jabar ke PB. PSTI, ya marah dong pak pasti. PB.PSTI juga tersinggunglah.”
Jika memang Musprov PSTI Jabar diakui, sekretaris Umum FORKI Jabar ini menyarankan, agar Ketua terpilih dengan formatur harus menghadap ke PB.PSTI.
“Itu yang kami harapkan. Sesegera mungkin ke PB. PSTI. Itu yang kami harapkan. Kalau bisa hari ini. Mungkin permohonan maaf, bilang bahwa telah melaksanakan Musprov. Apakah kami dapat diakui. Gitu aja pak,” saran Andrian.
Lalu surat dari PB keluar seperti apa?
“Kita kan belum tahu, tidak bisa mereka-reka. Musprov minta ditunda PB.PSTI. itu artinya PB.PSTI tidak mengakui Musprov yang kemarin. Tapi Musprov tetap berlangsung,” ujarnya.
Pihaknya berharap Pengprov PSTI sejalan dengan PB.PSTI.
“Laporkan segwra hasil Musprov. Itu saran KONI Jabar,” katanya.
Pihaknya tetap membantu Pengprov PSTI Jabar, sepanjang semua dilakukan berdasarkan aturan.
“Kita KONI Jabar kan induknya. Tentu sepanjang semua ditempuh dengan mekanisme yang benar,” sebut Andrian lagi.
Terkait adanya info “Carateker”?
Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengatakan kewenangan itu ada pada PB.PSTI, bukan KONI Jabar.
Jika Musprov tidak diakui dan tidak ada tindakan dari PB. PSTI. maka Pengprov PSTI Jawa Barat tidak memiliki hak suara sesuai AD ART hak-haknya kita bekukan.
“Kalau ada Musprov ulang, dibekukan atau penunjukkan carateker dan lain sebagainya itu adalah hak induk organisasi PB.PSTI,” pungkasnya. Joel









