Hakim Nyatakan Kasus Habib Bahar Ke Tahap Pemeriksaan Saksi

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2019 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Kasus penganiayaan oleh Habib Bahar Smith terhadap dua anak dibawah umur, diputuskan lanjut ke pemeriksaan saksi. Ketua Majelis Hakim, Edison Muhamad, dalam amar putusan selanya memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera menyiapkan saksi.

“Jaksa penuntut umum, untuk segera menyiapkan saksi untuk pemeriksaan dalam kasus penganiayaan oleh Habib Bahar,” jelas Edison Muhamad, di gedung aula arsip lantai 4 perpustakaan kota Bandung, Kamis (21/3).

Menanggapi dakwaan JPU dan eksepsi terdakwa, hakim memutuskan kasus Habib Bahar layak dilanjutkan untuk memeriksa saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi diperiksa sesuai tahapan sidang, ” jelasnya.

Hakim berpendapat, jaksa akan membuktikan pasal yang diterapkan dalam menjerat Habib Bahar Smith.

“Pasal kesatu primer 333 ayat kuhp, Subsider Pasal 333 aya 1 jo pasal 55 ayat 1, lalu Kedua Pasal 170 kuhap, kedua subsider pasal 170 ayat dua kesatu kuhp, Lebih subsider Pasal 351 kuhap, Lebih subsider lagi pasal 351 ayat 1 kuhap jo pasal 55 ayat 1 Dan ketiga pasal 80 ayat dua jo 76 c, perubahan uu th 2002 ttg perlindungan anak,” papar Ketua Majelis Hakim.

Dengan dilanjutkannya persidangan, pihak JPU, melalui salah satu JPU Irfan Wibowo mengatakan akan menyiapkan saksi sesuai prosedur persidangan.

“Saksi akan disiapkan pekan depan, untuk menjelaskan kronologi penganiayaan oleh terdakwa,” tutupnya. Rief

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB